Polda Jateng Stop Kasus Pemukulan yang dilakukan Mantan Ketua Gerindra Semarang

Polda cek kebenaran ke KPU Jateng

Semarang, IDN Times - Proses penyidikan kasus pemukulan yang dilakukan Mantan Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso, dihentikan sementara oleh penyidik Polda Jateng.

Upaya penghentian, menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto atas dasar pertimbangan Joko yang dikabarkan sedang mencalonkan diri menjadi caleg untuk Pemilu 2024.

"Penyidik sedang berkoordinasi dengan KPU apakah yang bersangkutan ini terdaftar sebagai caleg. Jika tidak, kasus ini akan dilanjutkan," kata Bayu, Rabu (4/10/2023). 

Seperti diberitakan IDN Times, aksi penganiyaan Joko Santoso kepada Suparjianto sebagai kader PDI-P di Jalan Cumi-Cumi Kampung Bandarharjo, Kota Semarang menjadi viral. 

Bayu mengatakan pemberhentian sementara penyidikan kasus itu disesuaikan dengan instruksi Mabes Polri. Sesuai arahan Mabes Polri, katanya penyidikan untuk kasus-kasus dengan kategori tertentu disetop sampai pemilu selesai atau sudah sampai tahap penyumpahan. 

"Memamg (yang kasus mantan Ketua Gerindra) sementara kita hentikan," tambahnya. 

Ia kini sedang menelisik apakah Joko telah terdaftar sebagai caleg Gerindra atau tidak. Jika sudah ditetapkan sebagai caleg definitif, kasusnya otomatis dihentikan. 

"Kalau yang bersangkutan terdaftar jadi caleg ya sementara akan ditunda," paparnya. 

Saat ini Polda Jateng telah memeriksa empat saksi untuk kasus dugaan penganiyaan tersebut. Dia menjelaskan, sampai saat ini kasus tersebut sudah tahap penyidikan. 

Untuk laporan kasus tersebut saat ini sudah naik ke penyidikan. Dokter yang mengeluarkan visum kepada Suparjianto, kader PDI-P Semarang juga ikut diperiksa. 

Baca Juga: Mantan Ketua Gerindra Semarang Terancam Dijerat Pasal Penganiayaan

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya