Razia 14 Hari di Jateng, Pelanggar Lalin Ditilang ETLE, Dirlantas: Gak Ada Razia Stasioner

Dirlantas perintahkan polantas jangan razia di jalanan

Semarang, IDN Times - Aparat kepolisian gabungan akan menggelar razia selama 14 hari untuk menertibkan perilaku warga Jawa Tengah yang naik kendaraan bermotor. Polda Jawa Tengah menyatakan razia yang bernama operasi patuhi candi diadakan mulai hari ini, (10/7/2023) sampai 23 Juli nanti dengan menyasar sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

1. Pemotor cenglu dan pemabuk ditilang lewat ETLE

Razia 14 Hari di Jateng, Pelanggar Lalin Ditilang ETLE, Dirlantas: Gak Ada Razia StasionerDirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng (

Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengungkapkan penindakan bakal dilakukan bagi pemotor yang tidak memakai helm berstandar SNI, pemotor yang berboncengan tiga alias cenglu dan pemotor yang gemar memakai telepon genggam saat berkendara. 

"Sasaran operasinya tergantung variasi pelanggaran. Terutama pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, yang menggunakan HP, berboncengan tiga, dalam pengaruh alkohol, melanggar apil (alat pemberi isyarat lalu lintas) dan marka," kata Agus usai menggelar apel siaga di Mapolda Jateng.

Baca Juga: ETLE Drone di Jateng Berlaku Februari 2023, Begini Penindakannya

2. Dirlantas pastikan tidak ada stasioner razia

Razia 14 Hari di Jateng, Pelanggar Lalin Ditilang ETLE, Dirlantas: Gak Ada Razia StasionerIlustrasi razia kendaraan oleh polisi.(Dok.Polres Bantul)

Agus menyebutkan para pelanggar lalu lintas akan ditindak menggunakan alat ETLE. Sehingga, ia mengklaim selama razia tak ada petugas yang menilang di jalanan maupun menghentikan pengendara. 

"Penegakan hukum dikedepankan ETLE. Jadi tidak ada kegiatan razia atau stasioner," tegasnya. 

3. Polantas diarahkan tidak menilang, tapi lakukan preventif

Razia 14 Hari di Jateng, Pelanggar Lalin Ditilang ETLE, Dirlantas: Gak Ada Razia StasionerSejumlah anggota CPM dan Satlantas saat apel siaga operasi patuh candi 2023 di Mapolda Jateng. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Lebih jauh lagi, pelaksanaan razia memakai ETLE diberlakukan di seluruh kabupaten/kota termasuk jalan nasional, jalan pantura, jalur selatan Jawa Tengah sampai russ jalan tol. 

Meski begitu, ia mengingatkan kepada para pengendara motor maupun pengemudi mobil agar tidak perlu khawatir dengan pelaksanaan razia kali ini. Sebab, personelnya telah diperintahkan untuk menegakan hukum yang edukatif, humanis dengan mengutamakan sikap yang preventif. 

"Penegakan hukum diperlukan dengan preventif dan termasuk edukatif. Ketika ada pelanggaran tidak harus ditilang tapi dengan kegiatan edukatif," cetusnya. 

4. Dirlantas yakin bisa meraih simpati masyarakat

Razia 14 Hari di Jateng, Pelanggar Lalin Ditilang ETLE, Dirlantas: Gak Ada Razia StasionerPolantas saat dicek kelengkapan fasilitas tugasnya di Mapolda Jateng. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Ia mengaku perlunya melakukan penegakan aturan lalu lintas karena kepatuhan menggunakan kendaraan di jalan raya menjadi cerminan moralitas bangsa Indonesia. 

Selain itu, dengan adanya penegakan aturan lalu lintas diharapkan bisa mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan di jalan raya. 

Agus juga optimistis selama razia berlangsung, mendapat perlindungan bisa kembali meraih simpatik dari seluruh lapisan masyarakat Jawa Tengah. 

"Jadi, lalu lintas adalah cerminan moralitas bangsa. Maka dari itu tujuan operasi kali ini bisa mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, bisa menurunkan angka fasilitas korban. Yang terpenting mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan menggunakan kegiatan preventif dan preentif," tandasnya. 

Baca Juga: Listrik Padam saat Tes CAT Bintara, Polda Jateng Klaim Gak Sengaja

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya