Razia Besar-besaran Truk ODOL, Pengusaha Protes Kemenhub 

Aptrindo protes truk seolah jadi kambing hitam

Semarang, IDN Times - Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menggencarkan razia besar-besaran terhadap angkutan barang yang overdimensi dan overload (ODOL) menuai protes dari para pengusaha truk di daerah. Pengusaha truk mengaku adanya razia yang dilakukan Kemenhub seolah membuat moda transportasi truk menjadi kambing hitam.

"Mestinya penindakan dilakukan dari akar rumputnya. Bukan cuma dilakukan dengan menangkap di jalanan saja yang membuat seolah-olah truk musuh masyarakat yang harus selalu disalahkan," kata Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY, Agus Pratiknyo kepada IDN Times, Rabu (16/2/2022).

1. Pengguna jasa dianggap picu persaingan tidak sehat

Razia Besar-besaran Truk ODOL, Pengusaha Protes Kemenhub Mobil tangki sedang mengisi BBM di Terminal BBM. (dok. Pertamina Patra Niaga)

Agus berkata para pengusaha truk sebetulnya sudah sepakat mendukung sikap pemerintah yang akan menciptakan Zero ODOL pada 2023 mendatang. 

Namun, para pengguna jasa truk selama ini memicu masalah lantaran kerap melanggar aturan muatan barang.

"Pengguna jasa lah yang telah menciptakan persaingan tidak sehat di dalam dunia angkutan barang, karena semua order muat berasal dari mereka," cetusnya.

Baca Juga: Sepekan 200 Anak di Jateng Positif Omicron, Bayi 2 Bulan Meninggal

2. Aptrindo minta pemerintah bersikap adil

Razia Besar-besaran Truk ODOL, Pengusaha Protes Kemenhub Tahapan vaksinasi yang dilakukan anggota Aptrindo Jateng di Gereja Admodirono Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ia menyatakan razia ODOL secara serentak mulai tanggal 10 hingga 21 Februari sah-sah saja. Walau begitu, Agus meminta pemerintah agar bersikap adil dengan menindak pengguna jasa yang berkontribusi atas munculnya angkutan ODOL.

Terlebih lagi, antara pengusaha truk dan pengguna jasa jadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan transportasi barang. 

"Jangan sopir dan pengusaha truk saja yang dikorbankan. Pengguna jasa juga harus disanksi oleh pemerintah kalau terbukti menerbitkan manifes barang yang melebihi tonase," akunya.

3. Razia ODOL bisa jadi cuma sementara

Razia Besar-besaran Truk ODOL, Pengusaha Protes Kemenhub Truk ODOL mengalami kecelakaan karena kelebihan muatan. Foto istimewa

Bila pemerintah hanya melakukan penindakan di jalanan tanpa ada komitmen dari semua stakeholder, dipastikan razia ODOL hanya bersifat sementara bahkan kejadian serupa bisa terulang kembali.

"Kami minta pemerintah agar merevisi UU LAJ Nomor 22 Tahun 2009 agar tidak hanya menghukum pengemudi dan pemilik truk, namun juga menghukum pengguna jasa yang memberi order agar ekosistem logistik dapat diperbaiki. Di samping itu, pemerintah musti segera menerapkan digitalisasi supaya tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa," pungkasnya.

Baca Juga: Napi Lapas Bulu Semarang Bakal Direlokasi, Overload Bertahun-tahun!

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya