Rudenim Jakarta Overload, 12 WNA Ilegal Dipindah ke Semarang

Rudenim Semarang ikuti arahan Ditjen Imigrasi

Semarang, IDN Times - Sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) ilegal yang menghuni Rudenim Jakarta sejak awal tahun 2022 terpaksa dipindahkan ke tempat penampungan milik Rudenim Semarang. Pasalnya, lokasi penampungan yang overload membuat Rudenim Jakarta tidak bisa lagi menampung ratusan WNA ilegal yang ada saat ini.

1. Rudenim Jakarta juga sedang direnovasi

Rudenim Jakarta Overload, 12 WNA Ilegal Dipindah ke SemarangWN Papua Nugini dipindahkan dari Rudenim Makassar ke Rudenim Jayapura/Rudenim Makassar

Kasubsi Registrasi, Rudenim Semarang. Ferry Limanto mengaku, belasan WNA ilegal asal Jakarta yang dipindahkan ke Semarang mayoritas berkewarganegaraan Nigeria.

"Rudenim Jakarta emang sudah overload. Jumlahnya ada 100 deteni dan kondisinya sangat ramai. Kebetulan juga tempat penampungannya kan lagi direnovasi. Makanya sejak awal tahun ini ada 12 orang deteni yang dipindahkan ke penampungan Rudenim Semarang di Jalan Hanoman," kata Ferry saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Cegah Monkeypox Merebak, Imigrasi Awasi Titik Kedatangan WNA di Jateng

2. Dipindahkan melalui jalur darat

Rudenim Jakarta Overload, 12 WNA Ilegal Dipindah ke Semarang(Ilustrasi pekerja migran asing ilegal di Malaysia) Kantor berita Bernama

WNA ilegal yang dipindahkan ke Semarang rata-rata tertangkap tangan akibat visanya sudah overstay.

Ferry berkata, Kota Semarang menjadi lokasi pemindahan WNA asal Jakarta mengingat lokasinya yang mudah dijangkau ketimbang penampungan Rudenim Tanjung Pinang maupun Kalimantan.

Oleh sebab itulah, proses pemindahan 12 WNA ilegal dari Jakarta dilakukan melalui jalur darat ke wilayah Semarang.

"Dipindah lewat darat kan cepat dan gampang. Daripada musti memindahkan deteni ke Tanjung Pinang atau Kalimantan yang perlu gunakan pesawat terbang," akunya.

3. Ada 18 WNA yang dideportasi

Rudenim Jakarta Overload, 12 WNA Ilegal Dipindah ke SemarangANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Jika ditotal sampai saat ini, katanya jumlah WNA yang ditampung di Rudenim Semarang ada puluhan orang. Kemudian hingga November 2022, 12 WNA ilegal asal Jakarta dilakukan pemulangan secara bertahap.

Selain itu, Ferry menyampaikan ada 18 WNA yang dideportasi. Meliputi 11 WNA yang overstay, 7 WNA mantan narapidana kasus pencurian, kasus asusila dan narkoba.

Sedangkan saat ini masih tersisa 10 WNA ilegal yang ditampung di Rudenim Semarang.

"Sekarang di Semarang tinggal 10 orang. Rinciannya dua warga negara Taiwan, satu warga Yaman, satu warga Aljazair dan sisanya dari warga Nigeria. Arahan dari Ditjen Imigrasi pusat, kita tetap diperintahkan koordinasi dengan kedutaan dan pemerintah untuk mengedepankan aturan sesuai SOP. Selain itu, kita juga diminta bantu penanganan Rudenim Jakarta," paparnya.

4. Rudenim Semarang siap bantu Rudenim Jakarta

Rudenim Jakarta Overload, 12 WNA Ilegal Dipindah ke SemarangPetugas Rudenim Makassar mendepostasi 3 WN Srilanka/Rudenim Makassar

Ia juga tak mempermasalahkan saat diminta membantu menangani kelebihan kapasitas di Rudenim Jakarta.

"Karena sudah ada persetujuan dari Ditjen Imigrasi, ya sepanjang ada ketersediaan anggaran dan keuangan, kita gak masalah," tambahnya.

Disinggung soal adanya potensi eks narapidana berkewarganegaraan asing yang dititipkan sementara kepada pihaknya, ia menyatakan kesiapannya.

"Berdasarkan koordinasi terakhir dengan pihak lapas, masih ada napi berkewarganegaraan asing yang masih menjalani pidana. Kalau mereka bebas akan dijemput kantor imigrasi setempat. Sehingga potensinya untuk kita tampung tetap ada. Dan tahun depan kita tetap gencarkan tindakan pendeportasian, dan penanganan pengungsi mandiri," ujar Ferry.

Baca Juga: Senyum Ceria Ijal, Bocah Tanpa Kewarganegaraan yang Bisa Sekolah di Semarang

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya