Soal Amplop Kiai, Santri Jateng Polisikan Ketum PPP Suharso Monoarfa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sejumlah santri pondok pesantren yang tergabung dalam organisasi Santri Nusantara melaporkan Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa ke Polda Jawa Tengah atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian. Para santri secara resmi memasukkan laporan tersebut ke Polda Jawa Tengah dengan nomor registrasi STPA/930/VIlI/2022/Ditreskrimsus.
1. Ketum PPP dianggap lakukan ujaran kebencian
Hidayat, salah satu perwakilan Santri Nusantara yang mengaku pelaporan yang menyeret nama Suharso Monoarfa karena Ketum PPP tersebut tidak memiliki tata krama atas ucapan yang dilontarkannya yang mengucapkan adanya amplop kiai.
"Kami sebagai kaum santri beban moral ketika ada tokoh asal bunyi (amplop kiai), kami dari kaum santri punya hak untuk meluruskan. Kami melaporkan atas ujaran kebencian," katanya dalam keterangan yang didapat IDN Times, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Isu Ketum PAN Akan Gantikan Suharso Jadi Menteri PPN, Ini Kata PPP
2. Santri Nusantara serahkan barang bukti ke Polda Jateng
Editor’s picks
Lebih lanjut, Hidayat menyesalkan sikap Suharso yang terkesan tidak memiliki tata krama kepada para kiai. Sehingga dalam laporan ke Polda Jateng, pihaknya juga menyertakan bukti berupa potongan video saat Suharso Monoarfa menyinggung amplop kiai.
"Bukti yang saya serahkan hanya bentuk laopran dan foto KTP, ada bentuk video, cuma karena saya belum membawa flashdisk atau VCD sehingga bukti-bukti akan disusulkan ke sana," jelasnya.
3. Para santri sesalkan sikap Ketum PPP
Selain itu, ia menyindir Suharso Monoarfa yang mestinya lebih banyak membaca Alquran agar dapat menghargai keberadaan para kiai.
Menurutnya, laporan tersebut juga sebagai tanggung jawab moral dari kalangan santri kepada para kiai.
"Beliau perlu baca kitab Ta'limul Muta'allim. Di sana dijelaskan tata cara bicara ke kiai," bebernya.
Baca Juga: Buntut 'Amplop Kiai', Kader PPP Jatim Minta Suharso Manoarfa Mundur