80 Persen Sektor Pariwisata Menurun Dampak Kebakaran Gunung Bromo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan, kebakaran yang terjadi di kawasan hutan Gunung Bromo, Jawa Timur memengaruhi tingkat okupansi hotel di sekitar daerah tersebut.
1. Dampak dari kebakaran di Bromo
Sandiaga prihatin dengan dampak negatif tingkah laku kurang terpuji dari wisatawan sehingga mengakibatkan area Gunung Bromo kebakaran,
Ia mengatakan jika terjadi penurunan tingkat okupansi hotel mencapai 80 persen.
"Yang terjadi di Bromo sangat memprihatinkan, dampaknya negatif," ujarnya usai menghadiri acara Pelatihan Branding di Hetero Space Semarang, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga: Merasakan Staycation Aromatic Wellness di Atsiri Glamping Karanganyar
2. Kerugian lebih dari Rp 1,5 miliar
Editor’s picks
Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan jika ganti rugi yang sudah ditetapkan oleh Pengadilan terhadap tersangka pembakaran sebesar Rp1,5 miliar dinilai tidak mencukupi untuk menutupi dampak dari kebakaran seluas 50 hektare.
"Kerugainnya luar biasa dari total denda Rp1,5 miliar tidak akan menutupi dari total 50 hektar yang terbakar. Proses pemadaman satu kali penanganan bisa di atas Rp200 juta. Jadi kita harus pastikan ke depan seluruh masyarakat bisa menerapkan CHSE (kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan)," jelasnya.
"Kalau dendanya sudah ditetapkan Rp1,5 miliar tapi biayanya jauh dari itu. Belum biaya orang kehilangan pekerjaan karena kerusakan lingkungan dan tingkat hunian hotel yang drop sampai 80 persen. Belum kita hitung ekonomi terhadap UMKM yang harus kehilangan mata pencaharian," imbuhnya.
3. Pengelola kawasan wisata perhatikan kekeringan
Dari hal tersebut, Sandiaga meminta pengelola kawasan wisata dapat lebih berhati-hati dan memperhatikan potensi kekeringan berkepanjangan yang juga memicu kebakaran.
"Saya tadi berkolaborasi dengan Polres Karanganyar mengatakan sedang mengkonsolidasikan memastikan taman nasional siap menghadapi potensi kekeringan yang berkepanjangan sehingga bisa memicu kebakaran, agar kejadian di Bromo dan Tengger tak terulang," pungkasnya.
Ia berharap pihak yang menyebabkan terjadinya kebakaran tersebut diberikan sanksi hukum agar ada efek jera ke depannya.
"Hukum harus mampu memberikan keadilan karena banyak yang terdampak, terutama pelaku ekonomi," katanya.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata Air selain Pantai di Semarang, Cocok untuk Healing