ASN Nekat Makan di Warung Saat Jam Kerja Apes Ketemu Gibran

Langsung laporkan ke BKPPD Kota Solo

Surakarta, IDN Times - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memergoki tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang nongkrong di warung saat jam kerja. Gibran memastikan ASN itu dipastikan mendapat sanksi.

1. Pergoki saat keluar dari Balaikota

ASN Nekat Makan di Warung Saat Jam Kerja Apes Ketemu GibranWalikota Solo, Gibran Rakabuming. IDNTimes/Larasati Rey

Gibran memergoki tiga ASN tersebut saat hendak melakukan tinjauan vaksinasi di Pura Mangkunegaran, Senin (4/10/2021). Sekitar pukul 10.00 WIB, Gibran keluar dari kompleks Balaikota Solo melalui pintu belakang dengan menggunakan mobil dinasnnya AD 1 A.

Saat hendak keluar menuju Pura Manegaran, mobil Gibran berhenti lantaran melihat tiga orang ASN berada di salah satu warung yang letaknya di belakang dari kantor Balaikota. Ketiga ASN tersebut sedang asyik makan saat masih jam kerja.

Gibran pun langsung menegur ketiga ASN tersebut, bahkan Gibran menyuruh ajudan untuk mengirimkan foto tiga ASN ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo.

2. ASN yang terpergok makan di warung dilaporkan ke BKPPD

ASN Nekat Makan di Warung Saat Jam Kerja Apes Ketemu GibranWarung di belakang kantor Balaikota Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Saat dimintai konfirmasi, Gibran mengakui jika saat kejadian terdapat tiga orang ASN dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang sedang makan. Bahkan mereka hanya mengenakan sandal.

"Makan pas jam kerja. Sandalan tok (hanya pakai sendal). Wis ra cetho (nggak jelas)," tegasnya.

Gibran mengaku sudah menyerahkan kasus tersebut ke BKPPD dan mengingatkan kembali agar tidak makan saat jam kerja.

"Wis (sudah). Biar diurus BKD (BKPPD). Yang jelas jangan makan di jam kerja, apalagi di luar kantor," ungkapnya.

3. Minta petugas keamanan melapor

ASN Nekat Makan di Warung Saat Jam Kerja Apes Ketemu GibranIlustrasi Satpam (Instagram.com/info.satpam.ri)

Untuk menghindari kejadian serupa, Gibran meminta petugas pengamanan dalam (Pamdal) untuk memotret dan melaporkan jika melihat ASN nongkrong atau makan di luar pintu belakang balai kota saat jam kerja.

"Aturan pasti sudah ada to. Tinggal implementasi sama monitoring saja. Makanya, tadi di pintu keluar, saya pesan sama Pamdalnya. Kalau ada yang nongkrong di situ, difoto dan laporkan ke saya. Apalagi pas jam kerja," tegasnya.

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya