Gibran Gak Ngantor Hari ini, Izin Terbang ke Jakarta 

Wakil Wali Kota gak tahu soal apakah hadir ke HUT Golkar

Surakarta, IDN Times - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bertolak ke Jakarta pada Senin (6/11/2023). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa saat ditemui di kantor Balaikota Solo.

Baca Juga: Gibran dan Erick Thohir Akrab Ikut Kirab Trophy Piala Dunia U-17

1. Izin langsung ke Gubernur

Gibran Gak Ngantor Hari ini, Izin Terbang ke Jakarta Wakil Walikota Solo, Teguh Prakosa. (IDN Times/Larasati Rey)

Teguh mengatakan jika pada Hari Senin 11 November 2023, Gibran bertolak ke Jakarta untuk memenuhi undangan makan siang bersama Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin di Istana Merdeka, Jakarta.

"Hari ini izin undangan makan siang Pak Wapres," jelasnya saat ditemui di kantor Balaikota Solo, Senin (6/11/2023).

Surat izin sendiri dikirim langsung ke Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 3 November 2023. Teguh mengatakan jika surat tersebut bersifat urgensi.

"Itu bagian dari urgensi satu hari saja," ungkapnya.

Berdasarkan informasi, Gibran Rakabuming bertolak ke Jakarta melalui Bandara Adi Soemarmo, Solo. Pada pukul 07.58 WIB.

2. Tak mengetahui soal kehadiran ke HUT Golkar

Gibran Gak Ngantor Hari ini, Izin Terbang ke Jakarta Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Lebih lanjut, Teguh mengaku seluruh agenda pada Senin (6/11/2023) didisposisikan kepadanya.

"Ini disponya Walikota acaranya hanya 2. Kemarin ada semua, tadi malam juga hadir. Hari ini ada dua, satu Porwaso (Pekan Olahraga Warga Solo) di Lapangan Cengklik, dan ini di UNS tentang Seminar Securites Cword Fundling (SCF) sebagai alternatif Pendanaan bagi UMKM," jelasnya.

Ditanya terkait kehadiran Gibran di HUT Partai Golkar, Teguh mengaku tidak tahu menahu terkait hal tersebut.

"Saya tidak mau berkomentar tetapi itu dibaca dishare aja jenengan komentari," jelasnya.

3. Izi surat izin gibran

Gibran Gak Ngantor Hari ini, Izin Terbang ke Jakarta Surat izin Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Berikut izin surat izin Walikota Solo terkait undangan makan siang bersama Wapres.

Menunjuk surat Saudara No. BL 04 /4683/2023 tanggal 3 November 2023 perihal Permohonan Izin, bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa dalam surat dimaksud, Saudara sebagai Bakal Calon Wakil Presiden Indonesia pada Pemilihan Umum Tahun 2024 diundang oleh Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia pada kegiatan Makan Slang Bersama Bakal Calon Wakil Presiden dan beberapa rangkaian kegiatan pada Hari Senin, 6 November 2023 di Jakarta.

2. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah :
a. Pasal 65 ayat (4), bahwa dalam hal Kepala Daerah sedang berhalangan sementara, Wakil Kepala Daerah melaksanakan Tugas dan Wewenang Kepala Daerah.
b. Pasal 76 ayat (1) huruf, bahwa Kepala Daerah dilarang meninggalkan tugar dan wilayah kerja lebih dari 7 (tujuh) Hart berturut-turut atau tak berturut- turut dalam waktu 1 (satu) bulan tanpa in Gubernur untuk Bupati dan Wall Bupati atau Wall Kota dan Wakil Wall Kota

3. Sehubungan dengan alasan Saudara dalam surat tersebut, pada prinsipnya kand memperbolehkan Saudara untuk mengikuti kegiatan tersebut. Paket tambahan, untuk menghindari kekosongan dan menjamin kesinambungan

4 penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Surakarta, agar Wakil Wali Kota Surakarta (Sdr. TEGUH PRAKOSA) melaksanakan tugas dan wewenang Wall Kota Surakarta selama Wall Kota Surakarta lain untuk menghadel acara sebagaimana dimaksud
pada nomor 1.
Demikian agar diperhatikan dalam pelaksanaannya.

 

Baca Juga: Gibran, Muzani, hingga Gus Miftah Hadir di Haul Habib Solo

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya