KPAI dan KPPA Investigasi di Ponpes Gus Karim Sukoharjo

Kasus meninggalnya satu santri karena dianiaya senior.

Intinya Sih...

  • KPAI dan KPPA datangi pondok pesantren Az-Zayadiyy, Grogol, untuk investigasi kasus tewasnya santri AKP (13) akibat kekerasan senior MG (15).
  • Rombongan melakukan klarifikasi terkait kronologi kasus penganiayaan, termasuk kunjungan ke keluarga korban sebelum mendatangi pondok pesantren.
  • KPPA siap memberikan edukasi psikososial kepada pihak ponpes, santri, wali santri, guru, dan komite sekolah serta melakukan evaluasi standar pengawasan di ponpes.

Sukoharjo, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mendatangi pondok pesantren Az-Zayadiyy, Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo, Sabtu (21/9/2024). Kedatangan tersebut sebagai buntut dari kasus tewasnya santri AKP (13) akibat kekerasan dari seniornya MG (15). Rombongan datang untuk menginvestigasi kasus tersebut.

1. Lakukan investigasi

KPAI dan KPPA Investigasi di Ponpes Gus Karim SukoharjoKPAi dan KPPA datangi pondok pesantren Az-Zayadiyy, Sabtu (21/9/2024). (Dok/Istimewa)

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengatakan, kehadiran KPAi bersama dengan KPPA dan Kemenang ini untuk melakukan klarifikasi terkait kronologi kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian tersebut. Rombongan bahkan melihat lansung kondisi kelas dan asrama pondok pesantren yang menjadi lokasi tempat kejadian perkara.

Sebelum mendatangi pondok, rombongan sebelumnya juga melakukan klarifikasi ke pihak keluarga korban untuk menanyakan kronologi kejadian.

"Nah ini tadi kami klatifikasi kalau dari pihak keluarga masih uang, nah ini nanti kami ke kepolisian jadi kami pastikan yang terjadi sebanarnya seperti apa, jadi kami tidak berhenti sampai disini ini nanti masih ke kepolisian," jelasnya.

Diyah mengatakan jika pihak ponpes mengaku sudah melakukan penanangan saat kejadian sesuai dengan SOP umum.

"Kalau dari cerita dan informasi dari ponpes memang sudah standart SOP umum pelayanan, maksudnya anak dibawa langsung ke klinik, kemudian juga upaya memberitahukan informasi kepada anak korban kemudian juga sudah upaya untuk anak pelaku kemudian anak saksi-saksi yang lain, jadi memanga kita akan fokus apa yang akan dilakukan ponpes nanti terkait upaya pencegahan agar tidak terulang kembali," katanya.

"Kemudian yang saat ini kami pastikan adalah anak saksi dan juga anak pelaku serta anak korban yang haknya kan harus mendapat kejelasan kepastian anak ini meninggal karena apa. Nah itu yang kami upayakan karena anak meninggal masih punya hak," sambungnya.

Baca Juga: Santri Gus Karim Diduga Jadi Korban Bullying Hingga Tewas

2. KPPA berikan edukasi psikososial

KPAI dan KPPA Investigasi di Ponpes Gus Karim SukoharjoKPAi dan KPPA datangi pondok pesantren Az-Zayadiyy, Sabtu (21/9/2024). (Dok/Istimewa)

Di kesempatan yang sama Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus KPPA, Atwirlany Ritonga mengatakan KPPA siap memberikan edukasi psikososial kepada pihak ponpes, santri, wali santri, guru, dan juga komite sekolah.

"Ini tentu gak mudah untuk menghadapi situasi yang selain menjalni proses hukum mengikuti proses hukum, kemudian ada rasa ketidakpercayaan tentunya dari para wali santri untuk menitipkan anaknya disini, sehingga penguatan-penguatan psikologis kepada tiga pihak yang disampaikan perlu rasanya kita lakukan segera dan kami juga mendorong kepada Kemenag agar melakukan pembinaan yang intensif kepada ponpes ini dan tidak hanya ponpes disini tapi seluruh ponpes di sukoharjo," jelasnya.

3. Evaluasi terkait standar di ponpes

KPAI dan KPPA Investigasi di Ponpes Gus Karim SukoharjoPesantren Tahfidz Az-Zayadiyy, Sukoharjo. (IDN Times/Larasati Rey)

Selain itu, KPPA juga akan melakukan evaluasi terkait standar pengawasan di ponpes.

"Tentunya kedepan kita lihat lahi tidak hanya kepada ponpes ini tapi seluruh ponpes bahwa misalnya untuk standart ponpes yang ramah anak misalnya di dalam satu kamar itu berisi 10 anak, berapa sih yang harusnya murobi (pengawas) yang mengajar atau mengawasi," katanya.

"Untuk tingkah laku apa yang dilakukan oleh anak-anak itu ada standarntnya maka itu nanti akan ada evaluasi berikutnya baik oleh Kemenag maupun KPPA melihat apakah ponpes ini sudah memenuhi standart ramah anak atau tidak, dan kemudian ke depannya harus apa," pungkasnya.

Baca Juga: Muncul Lagi, Korban Bullying di Ponpes Gus Karim

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya