Presiden Jokowi Mendadak Sidak ke Kantor Pajak di Solo

Tunjukkan kalau sudah lapor SPT pajak.

Surakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mendadak melakukan pengecekan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kamis (9/3/2023) sore.

Baca Juga: LHKPN Gibran Rp26 Miliar, Tapi Punya Hutang KPR Rumah di Solo

1. Presiden Jokowi heran masih banyak yang mengantre lapor SPT.

Presiden Jokowi Mendadak Sidak ke Kantor Pajak di SoloKantor KPP Pratama Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Kunjungan orang nomor satu tersebut terbilang mendadak, Presiden Jokowi tiba di Kantor KPP Pratama sekitar pukul 15.37 WIB, usai melakukan kunjungan kerja di Kebumen, Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengaku kaget lantaran adanya antrian dalam melakukan pelaporan pajak.

"Saya kaget yang antre masih banyak, padahal kita bisa efiling dari rumah," kata Presiden Jokowi usai kunjungan diKantor KPP Pratama Solo.

2. Ingatkan untuk lapor SPT bisa secara online.

Presiden Jokowi Mendadak Sidak ke Kantor Pajak di SoloKantor KPP Pratama Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi meningatkan adanya penggunaan fasilitas efiling secara online. Hal tersebut memungkinkan untuk para wajib pajak bisa melakukan penyampaian SPT dari rumah melalui daring.

Meski demikian, dikatakannya, tidak sedikit yang sengaja ingin datang ke Kantor Pajak untuk memastikan data yang diisi betul. Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga mengapresiasi untuk tahun ini kesadaran wajib pajak meningkat jika dibandingkan tahun lalu.

Secara nasional jika dibandingkan dengan tahun lalu pada tanggal yang sama, bulan yang sama ada 5,4 juta wajib pajak yang sudah lapor, sedangkan tahun ini pada periode yang sama sudah 6,6 juta WP.

"Artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal, artinya masyarakat semangat," ungkapnya.

3. Tunjukkan hasil lapor pajak

Presiden Jokowi Mendadak Sidak ke Kantor Pajak di SoloPresiden Jokowi tunjukkan hasil lapor SPT saat di KPP Pratama Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Presiden Jokowi juga menunjukkan jika dirinya sudah melakuka laporan SPT tahunan melalui efilling. Ia bahkan menunjukkan bukti hasil lapor SPT kepada awak media.
"Saya juga sdh menyampaikan SPT lewat efiling," katanya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi berharap seluruh WP segera menyampaikan SPT paling lambat tanggal 31 Maret 2023.

"Karena penerimaan negara dari pajak kami harapkan bisa untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, dana desa, bantuan sosial, pembangunan jalan, pembangunan pelabuhan, memperbaiki jalan. Itu semua dari penerimaan pajak yang kami harapkan," pungkasnya.

Baca Juga: Cek Harga Tiket dan Jam Buka Solo Safari, Wajah Baru Jurug Solo Zoo

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya