Buser Polres Tegal Tangkap Sindikat Pembobol Dua Brankas Koperasi

Pelaku beraksi saat malam hari

Tegal, IDN Times - Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal berhasil menangkap lima pelaku pembobol brankas kantor BMT dan sebuah koperasi. Dari dua lokasi tersebut, sindikat pembobol brankas kelompok Cirebon ini berhasil menggasak uang ratusan juta rupiah.

Baca Juga: TNI dan Polri Intensifkan Razia Tempat Hiburan di Pemalang

1. Pelaku dua kali membobol brankas di Tegal

Buser Polres Tegal Tangkap Sindikat Pembobol Dua Brankas KoperasiSindikat pembobol brankas berhasil diringkus oleh Buser Polres Tegal. IDN Times/ Muchammad Haikal

Dalam gelar perkara, Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan kasus pencurian di kantor BMT Muamalat Desa Cangkring, Talang pada 18 Desember 2019 dan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Baitul Makmur, Desa Kajen, pada 24 Desember 2019.

Kelima pelaku tersebut yakni, Gunawan Panembahan (40) warga Desa Kudukeras, Karso (32) warga Desa Sukadana, Karno (34) warga Desa Waled, Rudi Sanjaya (37) warga Desa Sukadana dan Tomi Wahyudi (21) warga Desa Waled, Kabupaten Cirebon.

“Mereka dikenal sebagai kelompok Cirebon dan banyak beraksi di wilayah Jawa Tengah,” terang Kapolres, Senin (30/12) siang.

2. Sebelum beraksi pelaku lakukan survei

Buser Polres Tegal Tangkap Sindikat Pembobol Dua Brankas KoperasiIDN Times/ Muchammad Haikal

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, sebelum beraksi para pelaku lebih dulu menentukan lokasi sasaran. Setelah dipastikan tidak ada penjaganya, mereka kemudian mendatangi sasaran tersebut pada malam hari menggunakan mobil Daihatsu Grand Max.

Adapun modus yang dilancarkan yakni para pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara merusak gembok pagar dan pintu kantor menggunakan gunting baja behel. Setelah berhasil masuk, para pelaku kemudian memadamkan aliran listrik.

“Setelah gelap, mereka baru beraksi mencari tempat penyimpanan brankas. Sementara bekas gembok yang dirusak dibawa agar tidak meninggalkan barang bukti,” tegasnya.

3. Brankas dibobol dan diangkut

Buser Polres Tegal Tangkap Sindikat Pembobol Dua Brankas KoperasiSindikat pembobol brankas berhasil diringkus oleh Buser Polres Tegal. IDN Times/ Muchammad Haikal

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Gunawan Wibisono menambahkan, brankas penyimpanan uang akan dibongkar secara paksa oleh pelaku dengan alat-alat yang sudah dibawa. Namun, jika mereka kesulitan membongkar di lokasi, maka brankas tersebut akan dibawa menggunakan mobil.

Kemudian, sambung Gunawan, brankas diamankan terlebih dahulu di salah satu rumah pelaku. Untuk membongkarnya, para pelaku telah memilik alat pemotong dari las. Dimana brankas yang tebal akan dengan mudah dibongkar dan diamabil isinya.

“Agar tidak membuang waktu di TKP, mereka bawa itu brankas ke rumah dan dibongkar pakai las. Setelah itu, untuk menghilangkan baran bukti brankasnya dibuang di sungai,” beber Gunawan.

Baca Juga: Tolak Balikan, Wanita di Tegal Ini Ditusuk Mantan Pacar 

4. Pelaku mendapat uang Rp195 juta

Buser Polres Tegal Tangkap Sindikat Pembobol Dua Brankas KoperasiSindikat pembobol brankas berhasil diringkus oleh Buser Polres Tegal. IDN Times/ Muchammad Haikal

Dari pembobolan brankas kantor BMT Muamalat, para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp125 juta. Sedangkan dari kantor‎ Kopontren Baitul Ma'mur, brangkas yang digondol berisi uang tunai Rp7 juta.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya