Unik! Apel ASN Kenakan Pakaian dan Bahasa Tegal

Diterapkan setiap hari Kamis

Tegal, IDN Times - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Kamis (9/1) siang mengenakan pakaian adat dan bahasa Tegal. Hal ini mendasari Surat Edaran (SE) Wali Kota Tegal, Nomor 065.5/ 001 serta melestarikan budaya lokal.

1. Penerapan SE perdana digelar apel

Unik! Apel ASN Kenakan Pakaian dan Bahasa TegalIDN Times/ Muchammad Haikal

Pantauan IDN Times, pagi tadi puluhan ASN menggelar apel di halaman Gedung Sekretariat Daerah. Dengan mengenakan pakaian adat khas Tegal, para ASN Nampak berbeda dari biasanya. Selain itu, apel tersebut juga terdengar sedikit unik, lantaran menggunakan Bahasa Tegal.

Pj Sekda Kota Tegal, Drs Imam Badarudin mengatakan, penggunaan pakaian adat tradisional oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Tegal dilakukan setiap hari Kamis pada minggu pertama dan minggu ke tiga.

Klambi kie khusus dinggo dina Kamis minggu kesiji karo ketelu. Mengko, Kamis minggu kepapat nganggo pakaian adat nasional,” ujar Imam dengan logat Tegalan.

2. Pakaian adat padukan batik Kota Tegal

Unik! Apel ASN Kenakan Pakaian dan Bahasa TegalIDN Times/ Muchammad Haikal

Adapun pakaian adat Tegal untuk laki-laki meliputi ikat kepala dari kain wulung, baju berlengan panjang warna hitam dilengkapi dua saku, sarung palekat diikatkan di pinggan dan alas kaki berupa sandal model japit dari bahan kulit.

Sementara untuk perempuan, baju berlengan panjang warna hitam tanpa kerah, selendang batik Kota Tegal dipakai dengan cara diselampirkan di bahu dan bawahan batik Kota Tegal, serta alas kaki sandal model selop berbahan kulit.

3. Wali Kota siapkan sanksi

Unik! Apel ASN Kenakan Pakaian dan Bahasa TegalIDN Times/ Muchammad Haikal

Terpisah, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyebut, penerapan SE yang dibuatnya itu merupakan tindaklanjut dari SE Sekda Provinsi Jateng Nomor 065/0016031/2019 Tanggal 26 Juli 2019 tentang penggunaan pakaian adat Jawa Tengah serta Peraturan Wali (Perwal) Kota Tegal Nomor 27 Tahun 2017 tentang pakaian dinas.

“SE berlaku mulai hari ini dan saya siapkan sanksi bagi yang melanggar. Untuk minggu pertama masih diberi toleransi. Tetapi minggu berikutnya, wajib semua pegawai menerapkan,” tegasnya.

4. Ikut melestarikan budaya lokal

Unik! Apel ASN Kenakan Pakaian dan Bahasa TegalIDN Times/ Muchammad Haikal

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tegal, Hendiati Bintang Takarini mengemukakan, dalam rangka memelihara dan menjaga rasa nasionalisme serta semangat Bhineka Tunggal Ika maka perlu diimplementasikan melalui penggunaan pakaian adat di lingkungan Pemkot.

“Sudah semesetinya kita sebagai penerus, menjaga dan melestarikan budaya lokal,” tukasnya.

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya