7 Orang Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Wabup Rembang Lewat PPP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Rembang, IDN Times - Partai Persatuan Pembangunan(PPP) Kabupaten Rembang akhirnya secara resmi menutup penjaringan bakal calon wakil Bupati yang akan mendampingi Abdul Hafidz sebagai bakal calon Bupati Rembang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rembang tahun 2020 nanti. Penjaringan wakil bupati tersebut dimulai sejak 22-28 Desember 2019.
Baca Juga: Profil Kabupaten Rembang, Wilayah Pantura Peserta Pilkada 2020
1. Tujuh orang mengembalikan formulir bakal calon wakil Bupati
Dari sebanyak 10 pengambil formulir penjaringan calon wakil Bupati, ada sebanyak tujuh orang yang mengembalikan formulir pendaftaran calon wakil Bupati Rembang.
Anggota tim 9 penjaringan bakal calon wakil Bupati Rembang dari PPP, Hafidzin mengatakan, untuk pendaftaran bakal calon Wakil Bupati Rembang sudah ditutup Sabtu (28/12) kemarin. Pendaftaran tersebut dibuka sejak tanggal 22 Desember 2019.
“Dari 10 orang yang mengambil formulir penjaringan bakal calon wakil bupati, ada sebanyak tujuh orang yang mengembalikan,” ujar dia saat dihubungi IDN Times, Minggu (29/12).
2. Wakil Bupati Rembang ikut daftar calon bakal wakil Bupati lewat PPP
Editor’s picks
Adapun tiga orang yang tidak melengkapi adalah Wiwin Winarto, Yoppi Arifiyanto, dan H. Jildan. Sedangkan tujuh orang yang mengembalikan formulir pendaftaran calon wakil Bupati, meliputi Zaimul Umum dari PPP, lalu Supadi dari PPP, Fanly Kurnia Margaretha dari unsur pengusaha.
Berikutnya ada nama Airifn dari unsur pengusaha, Harno dari unsur Partai Demokrat, Eko Sugeng Waluyo dari swasta. “Selain itu kemarin Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto dari Nasdem juga mendaftar bakal calon wakil Bupati Rembang,” papar dia.
3. Hasil penjaringan akan diserahkan kepada tim penetapan calon
Setelah itu, kata dia dari hasil penjaringan itu akan diberikan kepada tim penetapan penjaringan bakal calon wakil Bupati Rembang. Hanya, diantaranya itu dari tujuh orang itu nantinya akan mengikuti tahapan taaruf, perkenalan kepada struktur PPP.
“Rencananya akan dikemas di harlah ke-47 PPP yang akan dilaksanakan pada akhir Januari 2020 nanti,” ungkapnya.
Ditambahkan dia, untuk finalisasi sesuai dengan SK DPP PPP nomor 2281, untuk kewenangan fit and proper test ada ditangan DPP PPP. “Kewenangan fit and proper tets ada di DPP. DPP pusat yang akan menjadwal,” pungkasnya.
Baca Juga: Profil Kabupaten Grobogan, Wilayah Eks-Pati Peserta Pilkada Tahun 2020