Berantas BABS, Bupati Pati: Sulit Ubah Perilaku Warga Pinggir Sungai

Pati jadi Kabupaten ke-19 deklarasi bebas BABS

Pati, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Pati menyebutkan pemberantasan perilaku buang air besar sembarangan tidak mudah.

Terutama kepada masyarakat yang tinggal di pinggir sungai. Meskipun demikian, Pemkab Pati optimistis bisa memberantas perilaku membuang air besar sembarangan.

Baca Juga: Ini 7 Jenis Makanan yang Bisa Membantumu Buang Air Besar, Lancar deh!

1. Warga di pinggir sungai sulit diubah perilakunya

Berantas BABS, Bupati Pati: Sulit Ubah Perilaku Warga Pinggir SungaiIDN Times/Humas Pemkab Pati

Bupati Pati Haryanto mengatakan, selama ini pihaknya sudah mengerahkan segala upaya untuk memberantas BABS. Bahkan pihaknya juga melibatkan organisasi masyarakat, dinas terkait, Puskesmas, TNI-Polri, dan bahkan juga CSR dari swasta.

“Namun memang tidak mudah untuk memberantas BABS ini. Terutama mereka yang tinggal di pinggir sungai,” jelas dia seperti dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12).

Menurutnya, ada beberapa langkah-langkah untuk memberantas BABS itu. Seperti mulai memastikan datang ke desa-desa untuk tidak ada perilaku BABS.

“Sehingga verifikasi ini meyakinkan, bahwa sebelum deklarasi, pengentasan BABS benar-benar sudah dilaksanakan dengan baik," ungkapnya.

2. Delapan desa di Pati ditargetkan bebas BABS

Berantas BABS, Bupati Pati: Sulit Ubah Perilaku Warga Pinggir Sungaimydr.com.au

Sementara itu, dari Tim Verifikasi ODF (Open Defecation Free/Bebas dari Perilaku Buang Air Besar Sembarangan) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah datang langsung ke Pati.

Hari ini, tim verifikasi yang diketuai Wahyu Setyaningsih tersebut akan terjun ke delapan desa/kelurahan untuk mengetahui masih ada atau tidaknya perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Delapan desa/kelurahan tersebut ialah Jatisari Kecamatan Jakenan, Sundoluhur Kecamatan Kayen, Kertomulyo Kecamatan Trangkil, Margorejo Kecamatan Margorejo, Jontro Kecamatan Wedarijaksa, Pekalongan Kecamatan Winong, Sekarjalak Kecamatan Margoyoso, dan Kelurahan Pati Wetan Kecamatan Pati.

Wahyu Setyaningsih mengatakan, jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa Pati sudah benar-benar bebas dari BABS. Dengan demikian pemkab Pati bisa segera melakukan deklarasi ODF.

"Mudah-mudahan tidak ketemu sehingga bisa cepat deklarasi. Namun, kalau nanti tim verifikasi menemukan sedikit, in syaa Allah bisa dikoreksi dalam waktu maksimal 7 x 24 jam," ucapnya.

3. Pati jadi kabupaten ke-19 di Jawa Tengah yang akan deklarasi bebas BABS

Berantas BABS, Bupati Pati: Sulit Ubah Perilaku Warga Pinggir Sungaigoodyfeed.com

Wahyu menyebut, Kabupaten Pati akan menjadi kabupaten ke-19 di Jateng yang deklarasi ODF. Setelah Kabupaten Pati berdeklarasi, maka wilayah eks-Karesidenan Pati akan tuntas ODF, menyusul eks-Karesidenan Surakarta.

"Seharusnya ODF Provinsi tuntas 2019, tapi ternyata baru dapat 19 kabupaten. Kabupaten lain mundur, targetnya tahun depan 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah sudah deklarasi ODF," katanya.

Menurut Wahyu, penuntasan program ODF memang berat. Sebab, mengubah perilaku masyarakat memang sulit. "Apalagi di daerah yang punya banyak pantai, sungai, gunung, dan hutan. Ini tempat-tempat godaan untuk BABS," katanya.

Namun demikian, bukan berarti langkah yang dilakukan akan surut. Sebab, ia menegaskan, ODF akan memutus matarantai penyakit yang cukup banyak.

Setelah seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah tuntas mendeklarasikan ODF pada 2020, lanjut Wahyu, pihaknya akan mendorong kabupaten/kota untuk ikut verifikasi kota/kabupaten sehat.

Baca Juga: 5 Masalah Kesehatan Serius Akibat Suka Menunda Buang Air Besar

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya