KPU Rembang Mulai Buka Pendaftaran PPK dan PPS, Ini Jadwalnya

Butuhkan 70 PPK dan 882 PPS

Rembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang mulai membuka pendaftaran seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pendaftaran dimulai dilakukan pada tanggal 18-24Januari 2020. 

1. KPU Rembang mulai seleksi PPK dan PPS

KPU Rembang Mulai Buka Pendaftaran PPK dan PPS, Ini JadwalnyaIDN Times/Aji

Ketua KPU Rembang M Ika Iqbal Fahmi menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada ) di Kabupaten Rembang September 2020 mendatang. KPU Rembang mulai melaksanakan pembukaan pendaftaran PPK dan PPS.

"Hari kemarin untuk PPK pengumuman sampai tanggal 17 besok dan Mulai pendaftaran 18 - 24 Januari 2020," kata dia saat dihubungi, Kamis (16/1).

2. KPU Rembang butuhkan 70 PPK dan 882 PPS

KPU Rembang Mulai Buka Pendaftaran PPK dan PPS, Ini JadwalnyaIlustrasi pilkada serentak (kpu.go.id)

Adapun untuk jumlah anggota yang akan direkrut adalah PPK sebanyak 70 orang. Sedangkan untuk PPS ada sebanyak 882 anggota . Nantinya mereka akan bertugas di masing-masing kecamatan dan di masing-masing desa.

"PPK ini nanti lima anggota setiap kecamatan sedangkan untuk PPS 3 anggota perdesanya," lanjut dia.

Terkait persyaratan, kata dia untuk mengikuti seleksi pendaftaran itu ada beberapa persyaratan. Seperti usia minimal berusia 17 tahun. Berpendidikan minimal menengah atas.

3. KPU Rembang juga buka konsultasi bagi calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan

KPU Rembang Mulai Buka Pendaftaran PPK dan PPS, Ini JadwalnyaIlustrasi pilkada serentak 2020. kpu.go.id

"Belum menjabat PPK dua periode berturut-turut,"papar dia.

Sementara itu, KPU Kabupaten Rembang saat ini juga tengah memberikan fasilitasi konsultasi kepada para calon bakal Bupati jalur perseorangan. KPU tengah memberikan fasilitasi konsultan terkait input data pendukung calon perseorangan.

"Kalau pendaftaran jalur perseorangan sekarang KPU mengfasilitasi konsultasi terkait input data pendukung calon perseorangan," tambahnya.

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya