Tiga Hari Puluhan Pejabat Pemkab Kudus Dipanggil dan Diperiksa KPK

Kasus dugaan korupsi Tamzil

Kudus, IDN Times - Puluhan pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/10).

Para pejabat ini dipanggil dan di periksa bertempat di Mapolres Kudus. Sebanyak 23 orang dari pemkab Kudus dan juga dari swasta dipanggil penyidik lembaga anti rasuah dalam kasus dugaan jual beli jabatan Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil.

Baca Juga: 60 Saksi di Kudus Diperiksa KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tamzil 

1. Sebanyak 23 Orang dari pejabat dan swasta diperiksa KPK

Tiga Hari Puluhan Pejabat Pemkab Kudus Dipanggil dan Diperiksa KPKhttps://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/logo-kpk-ri.jpg

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, ada sebanyak 23 orang yang diperiksa oleh KPK.

Mereka diperiksa KPK sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil yang diduga melakukan jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kudus.

“23 orang ini ada yang dari pejabat di pemkab Kudus dan ada dua orang dari swasta. Mereka diperiksa sebagai kapasitas saksi,” ujarnya kepada awak media disela-sela pembukaan TMMD di Lapangan Peganjaran Kudus, Rabu (2/10).

Sam’ani menjelaskan pemeriksaan dilakukan selama tiga hari. Yakni mulai dari Selasa, Rabu ini dan berakhir pada hari Kamis besok. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Kudus.

“Ada tiga tahap. Mulai Selasa kemarin sampai Kamis besok,” kata dia.

2. Sekda minta saksi yang diperiksa KPK kooperatif

Tiga Hari Puluhan Pejabat Pemkab Kudus Dipanggil dan Diperiksa KPKIDN Times/Oetoro Aji

Terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK tersebut, Sam’ani meminta kepada pejabat di Pemkab Kudus yang diperiksa KPK untuk berperilaku kooperatif. Tak hanya itu, saksi juga diminta untuk memberikan keterangan yang jujur.

“Berikan dan sampaikan kejelasan keterangan yang sejelas-jelasnya. Dan datang tepat waktu,” pintanya.

Sebelumnya, juga ada sebanyak 60 ASN di pemkab Kudus yang diperiksa oleh KPK. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk keterangan kasus duagaan korupsi jual beli jabatan dengan tersangka Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil.

3. Tamzil ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus jual beli jabatan di pemkab Kudus

Tiga Hari Puluhan Pejabat Pemkab Kudus Dipanggil dan Diperiksa KPKIDN Times/Istimewa

Diketahui, Tamzil ditetapkan KPK sebagai tersangka oleh KPK. Ia ditetapkan tersangka atas dugaan jual beli di pengisian jabatan di pemkab Kudus. Tak hanya Tamzil, ada dua orang lainnya yang ditetapkan sebagi tersangka. Yakni staf khusus Bupati Agus Soeranto dan Plt Sekdis DPPKAD Kudus Akhmad Sofyan.

Tamzil diduga menerima duit Rp 250 juta dari Akhmad lewat Agus. Duit itu diduga untuk keperluan pembayaran utang pribadi Tamzil.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Mengapa Tamzil Terpilih Kembali Jadi Bupati Kudus? 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya