Partisipasi Disabilitas di Pilkada Purbalingga Rendah, Ini Alasannya

KPU kekurangan tenaga ahli 

Purbalingga, IDN Times - Kabupaten Purbalingga menjadi satu dari 21 daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 23 September 2020. Tingkat partisipasi pemilih masih menjadi pekerjaan rumah utama karena selalu meleset dari target yang telah ditetapkan, khususnya pemilih disabilitas.

1. Tingkat partisipasi pemilih disabilitas masih sangat rendah

Partisipasi Disabilitas di Pilkada Purbalingga Rendah, Ini AlasannyaIlustrasi pilkada serentak 2020. kpu.go.id

Pada Pilkada 2015, dari 739.475 pemilih, hanya 443.808 pemilih yang menggunakan hak suara atau setara 60,01 persen. Sementara dari 838 pemilih disabilitas, hanya 178 yang menggunakan hak pilih atau setara 21,24 persen.

Pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018, dari jumlah pemilih sebanyak 737.674, hanya 504.489 yang menggunakan hak suara atau 68,38 persen. Sedangkan pada pemilih disabilitas, dari 2.544 pemilih hanya 653 yang menggunakan hak suaranya atau 25,66 persen.

Sementara pada Pilpres 2019 partisipasi pemilih naik cukup signifikan. Dari 760.692 pemilih, 592.174 orang yang menggunakan hak pilih atau setara 77,84 persen. Sedangkan dari 2.474 pemilih, hanya 858 pemilih yang menggunakan hak pilihnya atau 34,68 persen.

2. Tenaga ahli yang bisa berkomunikasi dengan disabilitas terbatas

Partisipasi Disabilitas di Pilkada Purbalingga Rendah, Ini AlasannyaIDN Times/Pito Agustin Rudiana

Andri Supriyanto, anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, mengatakan, KPU hanya memiliki satu tenaga ahli yang mampu berkomunikasi dengan bahasa isyarat. Karena itu sosialisasi bagi penyandang disabilitas khususnya penyandang tuna rungu harus dilakukan bergiliran.

“Jadi kalau mau sosialisasi di suatu tempat harus menunggu dia selesai sosialisasi di tempat yang satunya,” kata dia.

3. Butuh kerja sama dengan media massa

Partisipasi Disabilitas di Pilkada Purbalingga Rendah, Ini AlasannyaIlustrasi pilkada serentak (kpu.go.id)

Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, mengatakan, perlu kerja sama dengan media agar sosialisasi berjalan maksimal. Ia berharap media turut mensukseskan pilkada agar target partisipasi 77 persen bisa tercapai.

“Butuh kerja sama yang baik antara KPU dengan media massa untuk mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati Purbalingga 2020,” ujar dia.

4. KPU klaim siap gelar pilkada

Partisipasi Disabilitas di Pilkada Purbalingga Rendah, Ini Alasannya(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ia mengatakan, KPU siap menyelenggarakan Pilkada Purbalingga 2020. Kesiapan itu diukur dari tiga hal, antara lain ketersediaan anggaran, penyelenggara, dan aturan pemilu.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengalokasikan anggaran sebesar Rp45 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020. Anggaran itu dibagi menjadi tiga bagian, antara lain untuk penyelenggaraan pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga sebesar Rp30,15 miliar.

Kedua untuk pengawasan pilkada oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp9,68 miliar dan untuk pengamanan pilkada oleh Polres dan sosialisasi oleh instansi terkait sebesar Rp5 miliar.

“Penyelenggara sudah ada, komisioner dan kesekretariatan juga lengkap. Aturan juga sudah ada, PKPU 2018. Sementara PPK, PPS dan logistik akan dipenuhi sesuai tahapan,” kata dia.

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya