Layanan Arsip Emas, SIM hingga Buku Nikah Rusak Bisa Direstorasi
Dokumen rusak karena banjir mulai diperbaiki
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Ribuan dokumen berharga milik warga Jawa Tengah yang rusak terkena banjir dan tanah longsor, mulai diperbaiki. Warga melakukan perbaikan dengan menggunakan layanan Arsip Emas yang diberikan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinas Arpus) Jateng.
Baca Juga: Januari 2020, 3 Warga Jateng Tewas Terseret Banjir dan Puting Beliung
1. Ada SIM, KTP, KK hingga buku nikah yang mulai diperbaiki. Salah satunya disimpan di Arsip Emas
Kepala Dinas Arpus Jateng Prijo Anggoro Budi Rahardjo, mengungkapkan sejumlah surat-surat penting yang dapat diselamatkan mulai dari surat izin mengemudi (SIM), Kartu BPJS, KTP, KK, sertifikat tanah, BPKB, paspor, akte kelahiran, buku nikah, dan dokumen berharga lainnya.
Proses perbaikan saat ini sudah dikerjakan di sejumlah daerah. Di Kabupaten Brebes, pihaknya melakukan perawatan dokumen milik warga yang rusak terkena banjir di Desa Cikeusal Lor, Cikeusal Kidul, dan Desa Sindangjaya, Kecamatan Ketanggungan.
Selain itu, pihaknya juga mengerjakan perbaikan dokumen di Kabupaten Magelang. Ada 269 orang yang menggunakan layanan Arsip Emas untuk memperbaiki dokumennya. Jumlah ini sekitar 29 persen dari total pengguna Arsip Emas.
"Yang tertinggi itu di Kabupaten Magelang. Ada 269 warga yang memperbaiki dokumennya," terangnya, Kamis (23/1).
Baca Juga: Dokumen Penting Rusak karena Banjir? Perbaiki Gratis di Gedung Arsip!