Wisata Gratis Tiap Hari Senin Sampai Jumat di Jepara
Mengundang lebih banyak wisatawan ke Jepara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jepara, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan terobosan untuk memajukan potensi wisata di Kota Ukir. Pemkab Jepara menggratiskan retribusi atau tiket masuk objek wisata yang dikelola Pemkab Jepara. Program wisata gratis ini mulai berlaku sejak Senin (4/11) kemarin.
Hal itu pun dibenarkan oleh Arif Darmawan Kabid Informasi pada Dinas Kominfo Jepara saat dihubungi, Selasa (5/11). Menurutnya, dari Pemkab Jepara telah menggratiskan retribusi atau tiket masuk objek wisata yang ada di kota kelahiran RA Kartini ini.
Baca Juga: Wisata ke Pulau Panjang Jepara, Segini Lho Biaya yang Dikeluarkan
1. Diatur dalam perda tentang retribusi tempat rekreasi di Kabupaten Jepara
Program penggratisan wisata juga telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 sebagai Perubahan Kedua atas Perda Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi di Kabupaten Jepara.
“Dalam aturan Perda tersebut, penggratisan tiket masuk obyek wisata ini berlaku mulai hari Senin sampai Jumat. Sedangkan akhir pekan dan hari besar dikenakan retribusi,” Arif Darmawan.
Baca Juga: Warga Jepara Kembali Usulkan Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional