Ekonom : UU Cipta Kerja Bakal Jadi Magnet Investasi di Jateng
Perlu ada konsolidasi antara pemerintah, pemodal dan buruh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja diprediksi akan mendorong perekonomian Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Tengah menjadi lebih baik. Ekonom Unika Soegijapranata Semarang, Andreas Lako, menilai sejak dibuat dalam bentuk rancangan undang-undang (RUU) niat dari regulasi ini untuk mengundang investasi masuk ke Indonesia atau daerah.
Baca Juga: Berkat Omnibus Law Cipta Kerja, Asing Bisa Kuasai 'Bisnis Senjata' RI
1. UU Cipta Kerja bisa menarik investasi dan penyerapan tenaga kerja
"Jika saya melihat secara akademis UU Cipta Kerja memang untuk mengundang investasi dan kemudian ketika ada penanaman modal di Indonesia maupun daerah akan mendorong penyerapan tenaga kerja,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (8/10/2020).
Menurut Andreas, misalnya untuk di Jawa Tengah sendiri dari sisi sarana prasarana ekonomi memang sudah mendukung. Hanya saja iklim investasi belum memadai. ‘’Dengan demikian, pemerintah berupaya untuk menerobos dari sisi regulasi dengan tujuan membuat kemudahan para investor masuk ke Indonesia dan daerah. Dengan investasi masuk permintaan tenaga kerja akan meningkat,’’ tuturnya.
Baca Juga: Demo Diduga Ditunggangi, Ratusan Penolak UU Cipta Kerja Ditangkap