Demo Diduga Ditunggangi, Ratusan Penolak UU Cipta Kerja Ditangkap

Buntut insiden bentrok antara massa dan polisi di Semarang

Semarang, IDN Times - Sebanyak 100 orang diamankan Polrestabes Semarang pasca kericuhan demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020). Mereka diamankan karena peringatan untuk pembubaran aksi tidak diindahkan. 

1. Sebanyak 50-100 orang diamankan polisi pasca demo

Demo Diduga Ditunggangi, Ratusan Penolak UU Cipta Kerja DitangkapDemo penolakan UU Omnibus Law atau Cipta Kerja di Kota Semarang. Dok. Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat. Dok. GERAM

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol, Auliansyah Lubis, mengatakan ada sekitar 50 hingga 100 orang yang diamankan untuk dimintai keterangan.

"Pemeriksaan ini untuk mengetahui pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menyebabkan aksi penolakan UU Cipta Kerja ricuh," ungkapnya melansir dari Antara, Kamis (7/10/2020). 

Polisi menduga terdapat massa di luar buruh dan mahasiswa yang menunggangi aksi tersebut. Kecurigaan tersebut sudah terlihat sejak awal sebelum demo dimulai.

Baca Juga: Aksi Demo Ricuh, Mahasiswa Terluka, Gerbang Kantor DPRD Jateng Dijebol

2. Ada dugaan aksi penolakan UU Cipta Kerja ditunggangi massa selain buruh dan mahasiswa

Demo Diduga Ditunggangi, Ratusan Penolak UU Cipta Kerja DitangkapMahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar membakar ban bekas saat berunjuk rasa di depan kampus Unismuh Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (7/10/2020) (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

"Sebelum koordinator aksi yang melaporkan akan menggelar aksi di Jalan Pahlawan Kota Semarang itu ternyata sudah ada massa yang tidak diketahui asalnya datang ke lokasi," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, polisi membubarkan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Polisi membubarkan kerumunan buruh dan mahasiswa dengan cara menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air melalui kendaraan meriam air atau water cannon.

3. Demonstran telah menjebol pagar gerbang Gedung DPRD Jateng

Demo Diduga Ditunggangi, Ratusan Penolak UU Cipta Kerja DitangkapAksi demo mahasiswa dan buruh di Serang, Banten untuk menolak Omnibus Law (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Polisi yang mengamankan unjuk rasa tersebut sempat bertahan dan berupaya tidak terpancing dari aksi provokasi pendemo yang melemparkan batu, botol air mineral, serta petasan.

Selain melakukan aksi provokasi, seribuan orang demonstran juga melakukan pengrusakan fasilitas di halaman gedung DPRD yang masih satu kompleks dengan kantor Gubernur Jateng itu.

Selain menjebol gerbang Gedung DPRD Jateng, massa juga merusak ornamen-ornamen di sekitar lokasi unjuk rasa.

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Jokowi Malah Pergi Tinggalkan Istana Negara

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya