Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

4 Fakta Nasib Saham saat Investor Meninggal Dunia, Ternyata Nggak Hangus!

4 Fakta Nasib Saham saat Investor Meninggal Dunia, Ternyata Nggak Hangus!
Edukasi mengenai investasi pasar modal di Kantor Bursa Efek Indonesia Jawa Tengah I di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)
Intinya Sih
  • Investasi saham yang ditinggalkan almarhum tidak akan hangus atau dijual sepihak oleh sekuritas maupun KSEI, melainkan disimpan aman sebagai unclaimed asset.

  • Ahli waris yang sah bisa langsung melapor ke KSEI untuk melacak portofolio saham almarhum dan melakukan proses pindah nama ke rekening ahli waris.

  • Investor wajib memberi tahu keluarga bahwa mereka memiliki investasi di pasar modal (tanpa harus menyebut nominal) agar aset tersebut tidak terlantar di masa depan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Belakangan ini, tren investasi di pasar modal makin digandrungi ya, Sobat Cuan? Mulai dari menyisihkan gaji tiap bulan demi menabung saham blue chip, sampai aktif trading lewat aplikasi di gadget demi mencapai financial freedom. Tapi, pernah nggak sih terbersit pertanyaan di benakmu: bagaimana nasib portofolio saham kita kalau suatu hari nanti kita meninggal dunia? Apakah sahamnya akan hangus, disita negara, atau malah diam-diam dijual oleh pihak sekuritas?

Jangan panik dulu! Ternyata sistem pasar modal Indonesia sudah punya proteksi super ketat untuk aset para investornya. Mengutip wawasan dari Abdul Azis Albakkar, selaku Kepala Unit Edukasi Layanan Jasa Investor KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia), saham yang kamu miliki dipastikan aman dan bisa diwariskan.

Yuk, bongkar fakta pentingnya biar kamu dan keluarga nggak gagal paham!

1. Saham Nggak Akan Hangus atau Dijual Sepihak

Kepala Unit Edukasi Layanan Jasa Investor Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Abdul Azis Albakkar. (IDN Times/Dhana Kencana)
Kepala Unit Edukasi Layanan Jasa Investor Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Abdul Azis Albakkar. (IDN Times/Dhana Kencana)

Satu ketakutan terbesar investor adalah asetnya lenyap begitu saja saat pemiliknya tiada. Faktanya, sepanjang saham tersebut benar-benar milik investor dan tidak terlibat tindak penipuan, sekuritas maupun KSEI tidak boleh dan tidak akan pernah melakukan penjualan sepihak atas saham tersebut.

Bagaimana kalau investor meninggal dan keluarga tidak ada yang mengurus selama bertahun-tahun? Aset tersebut akan berstatus sebagai unclaimed asset (aset tak bertuan). Meski terlantar karena misal almarhum pindah domisili, ganti nomor kontak, atau lupa mendaftarkan email, saham itu tetap tersimpan aman di sistem KSEI sampai ada ahli waris yang datang mengklaimnya di masa depan.

2. Sekuritas Lama Tutup? Aset Tetap Aman di Rekening KSEI

Edukasi mengenai investasi pasar modal di Kantor Bursa Efek Indonesia Jawa Tengah I di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)
Edukasi mengenai investasi pasar modal di Kantor Bursa Efek Indonesia Jawa Tengah I di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)

Mungkin kamu berpikir, "Gimana kalau sekuritas tempat almarhum buka rekening itu udah bangkrut atau tutup karena kejadiannya udah lama banget?" Tenang, keamanan aset pasar modal kita berlapis-lapis!

Jika perusahaan sekuritasnya sudah tutup, saham milik almarhum secara otomatis akan dipindahkan ke rekening penampungan KSEI. Ahli waris cukup melapor ke pihak KSEI, lalu setelah datanya terverifikasi dan melewati pengecekan lapis kedua bersama OJK (Otoritas Jasa Keuangan), aset saham tersebut bisa langsung dipindahkan ke perusahaan sekuritas baru yang dipilih oleh ahli waris.

3. Prosedur Klaim dan "Pindah Nama" ke Ahli Waris

Kantor Bursa Efek Indonesia Jawa Tengah I di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)
Kantor Bursa Efek Indonesia Jawa Tengah I di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)

Buat keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan, nggak perlu pusing menggeledah gadget almarhum untuk mencari tahu akun online trading-nya. Cukup bawa dokumen bukti ahli waris yang sah dan langsung laporkan ke pihak KSEI.

Nanti, tim KSEI akan membantu mengecek di sekuritas mana saja almarhum membuka rekening dan apa saja koleksi sahamnya. Jika sekuritasnya masih aktif, KSEI akan merujuk ahli waris ke sekuritas terkait untuk melengkapi dokumen administrasi. Setelah itu, proses pindah nama saham ke ahli waris akan dilakukan, dan ahli waris berhak penuh untuk menyimpan atau menjual saham tersebut.

4. Tips Krusial: Jangan Rahasiakan Status Investasimu!

Kantor Bursa Efek Indonesia Jawa Tengah I di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)
Kantor Bursa Efek Indonesia Jawa Tengah I di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)

Kasus munculnya unclaimed asset paling sering terjadi karena masalah komunikasi. Banyak investor yang terlalu rapat menyimpan rahasia investasi mereka, sampai-sampai pasangan atau anak-anaknya sama sekali tidak tahu kalau almarhum punya aset di pasar modal.

Nah, tips krusial buat kamu. Mulai sekarang, jangan sembunyikan status investasimu dari keluarga dekat! Kamu tidak perlu memberi tahu nominal uangnya berapa, cukup sampaikan satu kalimat penting: "Saya punya investasi saham di pasar modal ya." Informasi sederhana ini adalah kunci pembuka jalan bagi ahli waris untuk melacak dan mengklaim hak mereka di KSEI kelak.

Jadi, investasi saham bukan cuma soal mencari keuntungan hari ini, tapi juga merupakan bentuk warisan berharga yang sangat aman untuk masa depan keluarga. Dengan sistem KSEI dan OJK yang terintegrasi, jerih payahmu investasi nggak akan pernah sia-sia atau hilang ditelan bumi!

Share Article
Editorial Team

Latest News Jawa Tengah

See More