132 Bus Tua Trans Semarang Bakal Diganti, Disiapkan 2 Bus Listrik Baru

- Pemkot Semarang akan mengganti 132 bus Trans Semarang berusia di atas 10 tahun pada 2026, dengan dua unit bus listrik disiapkan untuk peremajaan armada.
- Trans Semarang diposisikan sebagai layanan publik, didukung anggaran operasional minimal 5 persen APBD serta tarif khusus Rp1.000 bagi pelajar, mahasiswa, disabilitas, lansia, dan veteran.
- Peremajaan melibatkan operator, perbankan, dan pemerintah; bus tua yang tidak diremajakan tak diperpanjang kontraknya, sementara armada baru diarahkan ramah lingkungan dan aksesibel bagi disabilitas.
Semarang, IDN Times - Sebanyak 132 bus tua Trans Semarang berusia di atas 10 tahun akan diganti pada 2026. Pemerintah Kota Semarang juga menyiapkan dua unit bus listrik sebagai bagian dari peremajaan armada transportasi publik.
1. Dorong penggunaan transportasi publik ramah lingkungan

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menjadi pembicara dalam Urban Climate Forum 2026 di Jakarta, Rabu (16/9/2026). (dok. Pemkot Semarang) Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan dan inklusif.
“Ikon Kota Semarang itu sempat dijuluki cumi-cumi darat karena kumpulan asap hitam yang keluar dari bus-bus berusia lebih dari 10 tahun. Ada 132 bus berusia di atas 10 tahun yang akan kami ganti, dan dua di antaranya disiapkan menggunakan bus listrik,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam Urban Climate Forum 2026 di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dalam forum yang mengangkat tema Penguatan Tata Kelola Mobilitas untuk Kota yang Berkelanjutan dan Berketahanan Iklim, Agustina menjelaskan kebijakan Pemkot Semarang dalam mempertahankan transportasi publik sebagai layanan masyarakat.
Menurut dia, Trans Semarang tidak ditempatkan sebagai unit yang semata-mata mengejar keuntungan. Pemkot Semarang mengalokasikan anggaran operasional minimal 5 persen dari APBD untuk transportasi publik.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 140 Perda Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
2. Peremajaan armada membutuhkan kerja sama

Ilustrasi bus listrik Trans Semarang. (dok. Pemkot Semarang) “Perda ini menegaskan posisi Trans Semarang sebagai sebuah layanan, bukan bisnis,” kata Agustina.
Tarif Trans Semarang yang disebut Agustina saat ini sebesar Rp3.500 untuk pembayaran nontunai dan Rp4.000 untuk pembayaran tunai.
Sementara itu, tarif khusus sebesar Rp1.000 berlaku bagi sejumlah kelompok, yakni pelajar, mahasiswa, penyandang disabilitas, lansia berusia di atas 60 tahun, dan veteran. Pemkot Semarang juga beberapa kali memberikan pembebasan tarif bagi masyarakat dalam momentum tertentu.
Trans Semarang mulai beroperasi pada 2009 dengan dukungan awal dari pemerintah pusat. Dalam perkembangannya, layanan tersebut mengalami pembenahan dari sisi rute, keselamatan dan armada.
Agustina mengatakan, sebagian armada Trans Semarang merupakan milik pihak ketiga. Maka itu, peremajaan armada membutuhkan skema kerja sama antara pemerintah daerah dan pengelola.
Pemkot Semarang memfasilitasi kerja sama tersebut, termasuk menjadi penjamin bagi pihak ketiga dalam pengajuan modal kepada perbankan. Perhitungan nilai kontrak mengacu pada formulasi investasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
3. Peremajaan armada diarahkan ke bus listrik

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melalui Trans Semarang melakukan uji coba operasional bus listrik HIGER milik produsen bus INVI, Jumat (13/2/2026). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum) Untuk menjaga standar pelayanan, armada yang berusia lebih dari 10 tahun dan tidak diremajakan oleh pengelola tidak akan diperpanjang masa kontraknya.
Peremajaan armada juga diarahkan pada penggunaan bus listrik. Selain aspek emisi, Pemkot Semarang menyatakan desain armada pengganti akan memperhatikan akses bagi penyandang disabilitas.
“Kami terus dorong agar armada pengganti untuk bus berusia di atas 10 tahun ini menggunakan bus listrik. Selain ramah lingkungan, kami memastikan desain pintu dan fasilitasnya ramah bagi penyandang disabilitas sehingga Trans Semarang menjadi transportasi publik yang inklusif bagi seluruh warga,” tutur Agustina.
Menurutnya, pembenahan transportasi publik tidak dapat dilakukan pemerintah daerah seorang diri. Keterlibatan operator, pihak perbankan, pemerintah pusat dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar sistem transportasi publik dapat berjalan berkelanjutan.
Urban Climate Forum 2026 sendiri dihadiri sejumlah kepala daerah dan pemangku kepentingan bidang perkotaan. Forum tersebut membahas pendekatan mobilitas perkotaan yang berkelanjutan, inklusif dan adaptif terhadap perubahan iklim.


















