Geothermal Tak Otomatis Ramah Lingkungan, Warga Harus Dilibatkan

- Potensi energi terbarukan Indonesia besar, tetapi bauran EBT baru 13,7 persen dari target 23 persen pada 2025; biaya kerusakan lingkungan energi fosil dinilai belum dihitung adil.
- Geothermal relatif lebih ramah lingkungan daripada fosil, tetapi proyeknya dapat memicu masalah ekologis dan sosial karena sering berada di kawasan konservasi atau wilayah bernilai budaya.
- Pemerintah dan pengembang diminta membuka risiko, dampak, serta mitigasi sejak awal, dan mengakomodasi aspirasi warga secara substantif sebelum keputusan proyek geothermal ditetapkan.
Semarang, IDN Times – Energi panas bumi atau geothermal digadang-gadang menjadi salah satu andalan Indonesia dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Namun, statusnya sebagai energi terbarukan tidak otomatis membuat setiap proyek geothermal bebas dari persoalan lingkungan dan konflik sosial.
1. Pakar lingkungan soroti pengembangan energi terbarukan

Pakar lingkungan sekaligus Guru Besar di Bidang Manajemen Undip, Prof. Sudharto P Hadi. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum) Guru Besar di Bidang Manajemen dan Etika Lingkungan Universitas Diponegoro (Undip), Prof. Sudharto P Hadi mengatakan, pengembangan energi terbarukan harus ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang lebih luas.
Menurutnya, Indonesia memang memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, termasuk panas bumi. Namun persoalannya, pemanfaatan energi tersebut masih rendah dibandingkan target yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau dilihat dari target share energi baru terbarukan itu 2025 sebesar 23 persen. Posisi kita baru 13,7 persen. Jadi jelas belum sesuai target,” ungkapnya dalam International Conference on Indonesian Social and Political Enquiries (ICISPE) ke-11 di Semarang, akhir pekan lalu.
Sebagai salah satu narasumber pada konferensi internasional yang mengangkat tema “Bridging Governance and Ecology: Navigating Energy Policy, Environmental Protection, and Climate Governance” itu, Sudharto menilai, lambannya pengembangan energi terbarukan tidak bisa dilepaskan dari cara pemerintah dan pasar menghitung biaya energi.
Menurutnya, selama ini energi fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam masih dianggap lebih murah dibandingkan energi terbarukan. Namun, perbandingan tersebut tidak sepenuhnya adil karena biaya kerusakan lingkungan akibat eksploitasi energi fosil tidak seluruhnya masuk dalam perhitungan.
“Tidak fair-nya adalah eksploitasi dan eksplorasi energi fosil, minyak bumi, gas, batubara itu dampaknya enggak dihitung. Kalau dihitung, energi baru terbarukan itu bisa kompetitif,” ujar mantan Rektor Undip itu.
2. Dilema dalam pengembangan geothermal

ilustrasi dampak negatif pemanfaatan energi geothermal (Pexels.com) Maka, kata Sudharto, pemerintah membutuhkan political will yang lebih kuat untuk menggeser arah kebijakan energi. Sebab, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan panas bumi, tenaga air, angin, surya, biomassa, hingga biogas.
Kendati demikian, di tengah kebutuhan mempercepat transisi energi, pakar lingkungan FISIP Undip itu mengingatkan adanya dilema dalam pengembangan geothermal.
Menurutnya, panas bumi memang relatif lebih ramah lingkungan dibandingkan energi fosil. Namun, lokasi sumber panas bumi sering berada di kawasan hutan, konservasi, atau wilayah yang memiliki nilai sosial dan budaya bagi masyarakat.
Kondisi tersebut dapat menjadi sumber persoalan ketika proyek masuk tanpa keterbukaan yang memadai.
“Energi panas bumi itu environmentally friendly, tapi lokasinya di daerah konservasi. Masyarakat takut membayangkan begitu,” ujarnya.
Sudharto mencontohkan rencana pengembangan panas bumi di Bedugul, Bali, yang menghadapi penolakan masyarakat karena lokasi proyek bersinggungan dengan kawasan yang secara tradisional dilindungi masyarakat.
3. Tak cukup hanya mengatakan geothermal energi bersih

Ilustrasi pengoperasian geothermal (Pixels.com) Baginya, persoalan tersebut menjadi pelajaran penting bagi proyek-proyek geothermal di Indonesia, termasuk proyek yang dikembangkan di kawasan yang memiliki sensitivitas ekologis dan sosial.
Dalam konteks pengembangan geothermal di Jawa Tengah, prinsip tersebut menjadi relevan untuk melihat rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran dan Telomoyo.
Menurut Sudharto, setiap proyek geothermal harus dinilai berdasarkan kondisi spesifik lokasi, termasuk potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Pemerintah dan pengembang tidak cukup hanya mengatakan bahwa geothermal merupakan energi bersih. Risiko dan konsekuensinya harus dibuka sejak awal kepada masyarakat.
“Harus terbuka. Apa sih dampak dari panas bumi itu? Kemudian masyarakat juga menyampaikan keluhannya,” katanya.
Dengan demikian, label energi terbarukan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan persoalan ekologis maupun sosial di sekitar lokasi proyek.
4. Keterbukaan kunci proyek energi tidak berujung konflik

potret ilustrasi energi terbarukan (Pexels.com/Singkham) Sehingga, keterbukaan menjadi salah satu kunci agar proyek energi tidak berujung konflik. Masyarakat, kata dia, harus mendapatkan informasi mengenai lokasi proyek, tahapan pembangunan, potensi risiko, dampak terhadap lingkungan, hingga langkah mitigasi.
“Panas bumi seperti ini, kapasitas risikonya berapa, bagaimana turunnya, bagaimana dampaknya mesti harus terbuka,” ujar Sudharto.
Menurutnya, partisipasi masyarakat juga tidak boleh hanya dijadikan formalitas dalam proses pembangunan. Masyarakat harus memiliki kesempatan menyampaikan kekhawatiran dan aspirasinya sebelum keputusan final diambil.
“Jangan sampai hanya ruang. Kalau hanya ruang itu prosedur. Tapi harus sampai pada substansi, artinya pendapat, aspirasi, saran dari masyarakat itu diakomodasi dalam pengambilan keputusan,” terangnya.
Dengan demikian, untuk proyek geothermal baru, Sudharto mendorong pemerintah dan pengembang tidak bekerja dari nol. Pengalaman proyek panas bumi yang telah berjalan dapat digunakan sebagai bahan pembanding untuk mengidentifikasi potensi masalah sekaligus mencari solusi.
Ia menyebut sejumlah proyek seperti Lahendong di Sulawesi Utara, Kamojang di Jawa Barat, dan Dieng di Jawa Tengah.
“Kalau istilahnya metode analogi. Analogi itu melihat proses proyek jenis di tempat lain. Pendekatan tersebut penting terutama ketika pemerintah merencanakan proyek di kawasan yang memiliki karakter ekologis maupun sosial yang sensitif,” pungkas Sudharto.




















