TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

OJK Tegaskan Ajakan Penarikan Dana di Perbankan Hoax

Likuiditas perbankan dalam kondisi aman

Logo OJK. ANTARA News

Semarang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait ajakan untuk melakukan penarikan dana di perbankan adalah tidak benar atau hoax. Sebab, saat ini tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi aman.

Baca Juga: Stop Hoax! 5 Pelajaran Berharga Dari Maraknya Berita Bohong

1. Masyarakat diminta waspada terkait informasi hoax

pixabay

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, pihaknya meminta agar masyarakat waspada atas semua informasi yang tidak benar. 

"Jangan terpancing dengan hoax ajakan melakukan penarikan dana di perbankan," ungkapnya melalui keterangan resmi, Sabtu (4/7/2020). 

Ajakan untuk menarik dana di perbankan tersebut sebelumnya tersebar di media sosial, OJK menyebutkan masyarakat untuk tidak mempercayainya.

2. Tingkat permodalan dan likuiditas perbankan dalam kondisi aman

ANTARAFOTO

Berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman. Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16 persen (di atas ketentuan). 

Kemudian, hingga 17 Juni, rasio alat likuid/ non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2 persen dan 26,2 persen jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. 

Baca Juga: Pengusaha Rental Protes ke OJK Solo, Keluhkan Biaya Restrukturisasi

Berita Terkini Lainnya