OJK Tegaskan Ajakan Penarikan Dana di Perbankan Hoax
Likuiditas perbankan dalam kondisi aman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait ajakan untuk melakukan penarikan dana di perbankan adalah tidak benar atau hoax. Sebab, saat ini tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi aman.
Baca Juga: Stop Hoax! 5 Pelajaran Berharga Dari Maraknya Berita Bohong
1. Masyarakat diminta waspada terkait informasi hoax
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, pihaknya meminta agar masyarakat waspada atas semua informasi yang tidak benar.
"Jangan terpancing dengan hoax ajakan melakukan penarikan dana di perbankan," ungkapnya melalui keterangan resmi, Sabtu (4/7/2020).
Ajakan untuk menarik dana di perbankan tersebut sebelumnya tersebar di media sosial, OJK menyebutkan masyarakat untuk tidak mempercayainya.
Baca Juga: Pengusaha Rental Protes ke OJK Solo, Keluhkan Biaya Restrukturisasi