Pengusaha Rental Protes ke OJK Solo, Keluhkan Biaya Restrukturisasi

Solo, IDN Times - Paguyuban Transportasi dan Pariwisata Soloraya menggelar aksi protes terhadap perusahaan pembiayaan menyusul beratnya penerapan kebijakan restrukturisasi kredit sebagai dampak pandemi COVID-19. Aksi protes tersebut digelar di Kantor OJK Solo, Selasa sore (19/5) yang lalu.
Baca Juga: Abaikan Perintah Jokowi, Leasing di Semarang Nekat Sita Kendaraan Ojol
1. OJK belum temukan solusi
Ketua Paguyuban Transportasi dan Pariwisata Soloraya sekaligus pemilik CV Goedang Transport Indonesia Oky Orlando menilai selama ini pihak finance selama ini justru memberatkan debitur soal relaksasi yang diimbau oleh pemerintah. Ia mengatakan kebijakan perusahaan pembiayaan yang memberatkan debitur ini salah satunya adalah dikenainya biaya restrukturisasi setiap bulannya kepada debitur.
"Kalau ikut relaksasi, penambahan kami ada yang Rp13 juta-50 juta. Kalau kami tetapi tidak bayar satu bulan kena denda di bawah itu jauh. Denda justru lebih ringan dibandingkan ikut relaksasi," katanya.
Protes tersebut digelar setelah tidak adanya pemasukan akibat pandemik COVID-19, dimana berbagai sektor mengalami kelesuan akibat adanya pembatasan aktivitas selama pandemi.
2. Ajukan tiga tuntutan
Editor’s picks
Lebih lanjut Oky mengatakan dalam aksi tersebut pihaknya mengajukan tiga tuntutan kepada perusahaan pembiayaan, salah satunya yaitu memberikan keringanan berupa penangguhan atau penundaan pembayaran kewajiban baik pokok maupun bunga minimal enam bulan ke depan.
Serta, membebaskan biaya pinalti atau bunga bagi yang akan melunasi pada bulan Maret-Agutus 2020 dan tidak ada penekanan maupun penarikan armada dari pihak perusahaan pembiayaan terhadap debitur.
"Dari tiga tuntutan ini hanya poin ketiga yang dikabulkan. Selama pandemi belum pulih jangan ada penekanan atau penarikan unit, tetapi kemarin ada laporan di wilayah Wonogiri ada penarikan," katanya.
3. Akan mengadu ke Gubernur
Oky mengaku sudah dua kali mengelar protes kepada lembaga pemerintah tersebut, namun protes yang dilayangkan nihil. Pihaknya berencana dalam waktu dekat akan mengadu ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, tentang releksasi pembiayaan yang ia keluhkan.
"Awalnya ini kan (restrukturisasi) imbauan Presiden dan ditindaklanjuti Gubernur untuk membuat keringanan. Gubernur mengatakan kalau ada kesulitan lapor ke OJK, sekarang kondisi seperti ini kami bingung mau mengadu kemana jadi langsung ke Gubernur saja," pungkasnya.
Baca Juga: Efek Domino COVID-19, Bisnis Asuransi Astra di Jateng Lesu