Sepanjang Pandemik, Penerimaan Pajak di Jateng Tumbuh Hanya 2 Persen
Realisasi penerimaan pajak 2021 sebesar Rp24 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sepanjang pandemik COVID-19, penerimaan bersih pajak pada tahun 2020 dibandingkan 2021 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I naik sebesar dua persen. Meski peningkatannya tidak terlalu besar, tapi lebih baik dibanding periode tahun sebelumnya.
Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak 2021 di Jateng Baru 19,93 Persen
1. Penerimaan pajak tumbuh positif di tahun 2021
Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jateng I, Mahartono mengaku, meski dalam situasi pagebluk, penerimaan pajak masih bisa tumbuh positif.
‘’Pada sisa waktu di akhir tahun ini kami masih terus berupaya untuk mencapai target penerimaan pajak. Namun, upaya ini tidak bisa kami lakukan sendiri tanpa ada dukungan dari semua pihak,’’ tuturnya di sela-sela acara media gathering, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat: Mal di Jateng Teriak Minta Subsidi Listrik, Air, Pajak