Ganjar Siap Hidupkan Kembali Jamkesda, Tapi..
Langkah antisipatif kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kenaikan iuran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan diberlakukan pada 1 Januari 2020. Kenaikan dilakukan untuk menutup defisit yang terus terjadi setiap tahun.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan bahwa kenaikan tersebut perlu dikomunikasikan dengan masyarakat. Sebab gelombang protes terhadap kenaikan tersebut masih terus berlangsung.
Baca Juga: DPR Tolak Rencana Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
1. Dengan senang hati menghidupkan kembali Jamkesda
Ganjar Pranowo mengaku mempunyai solusi guna menutup defisit tersebut. Salah satunya adalah dengan mengaktifkan lagi program Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda.
"Apabila daerah diminta, maka bisa menghidupkan kembali bantuan kesehatan atau Jamkesda yang pernah ada. Itu bisa meringankan," kata Ganjar di Wisma Perdamaian Semarang, Kamis (5/9).
Baca Juga: Tarif Iuran BPJS Mandiri Kelas I Naik Rp160 Ribu pada Tahun Depan