TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banyak Pedagang Pasar Kena COVID-19, Disperindag Jateng: Bukan Urusan Kita 

Dinas hanya jalankan instruksi gubernur

Ilustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

Semarang, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah tak mau disalahkan mengenai maraknya penularan COVID-19 di sejumlah lokasi pasar tradisional.

Baca Juga: Pasar di Semarang Ditutup Karena Pedagang Positif COVID-19, Ganjar Pranowo Curhat Sulit Atur Pasar

1. Kepala Disperindag Jateng ngaku hanya jalankan Ingub Nomor 2 Tahun 2020

ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Kepala Disperindag Jateng, Arief Sambodo mengaku kegiatan para pedagang di dalam pasar saat ini bukanlah menjadi kewenangannya.

Sebab, menurutnya sesuai aturan yang baru dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2020, pengawasan aktivitas pedagang pasar tradisional kini telah dilimpahkan kepada setiap dinas di kabupaten/kota setempat.

"Buat pengawasan pedagang pasar itu bukan urusan kami. Kewenangannya sudah ditangani setiap kabupaten dan kota. Itu sesuai aturan yang baru di Ingub Nomor 2 Tahun 2020," ungkapnya saat dikontak IDN Times, Senin (22/6). 

2. Disperindag ngaku pengawasan pedagang bukan jadi urusannya

Seorang personel semprot cairan disinfektan ke barang pedagang Pasar Petisah Medan (Dok.IDN Times/istimewa)

Ia menjelaskan saat ini tidak lagi memonitor kegiatan pedagang yang rentan terpapar COVID-19 di lingkungan pasar. 

Pihaknya menekankan bahwa para pedagang pasar tradisional di wilayahnya sejak awal munculnya COVID-19 sudah diminta untuk menjaga protokol kesehatannya sesuai anjuran Kemenkes. 

"Kita kan sudah imbau mereka kalau mau masuk pasar ya harus pakai masker. Cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak. Di Jawa Tengah kita tidak monitor berapa banyak pasar yang ditutup. Bukan urusan kita. Itu tugasnya kabupaten dan kota," bebernya.

Baca Juga: 129 Pasar di Indonesia Jadi Klaster Penyebaran COVID-19, Termasuk Bali

Berita Terkini Lainnya