Banyak Pedagang Pasar Kena COVID-19, Disperindag Jateng: Bukan Urusan Kita
Dinas hanya jalankan instruksi gubernur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah tak mau disalahkan mengenai maraknya penularan COVID-19 di sejumlah lokasi pasar tradisional.
1. Kepala Disperindag Jateng ngaku hanya jalankan Ingub Nomor 2 Tahun 2020
Kepala Disperindag Jateng, Arief Sambodo mengaku kegiatan para pedagang di dalam pasar saat ini bukanlah menjadi kewenangannya.
Sebab, menurutnya sesuai aturan yang baru dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2020, pengawasan aktivitas pedagang pasar tradisional kini telah dilimpahkan kepada setiap dinas di kabupaten/kota setempat.
"Buat pengawasan pedagang pasar itu bukan urusan kami. Kewenangannya sudah ditangani setiap kabupaten dan kota. Itu sesuai aturan yang baru di Ingub Nomor 2 Tahun 2020," ungkapnya saat dikontak IDN Times, Senin (22/6).
Baca Juga: 129 Pasar di Indonesia Jadi Klaster Penyebaran COVID-19, Termasuk Bali