TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catat! Cara Supplier Ikan di Jateng Bisa Merambah ke Pasar Eropa

BKIPM Semarang bekali pelatihan CPIB

Para peserta saat mempelajari dokumen karantina perikanan di kantor BKIPM Semarang Jalan Suratmo Manyaran. (IDN Times/Dok Humas BKIPM Semarang)

Semarang, IDN Times - Tantangan yang dihadapi pengusaha perikanan Jawa Tengah semakin berat menyusul adanya persoalan yang dihadapi pemerintah Indonesia. Pasalnya, negara-negara Uni Eropa belum bisa menerbitkan dokumen approval number yang baru karena Indonesia dinilai belum dapat memenuhi persyaratan. 

Sebagai langkah untuk menyiasati hanbatan tersebut, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) berusaha merealisasikan mekanisme Sistem Jaminan Mutu dari hulu-hilir. 

Upayanya dengan merevisi Peraturan Kepala BKIPM Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik dan Sertifikat Cara Pengolahan Ikan yang Baik (CPIB) dan menerbitkan Surat Keputusan Kepala BKIPM Nomor 21 Tahun 2022.

Di Semarang, para petugas BKIPM memutuskan mengumpulkan para supplier (pemasok) ikan untuk dibekali pelatihan cara menangani ikan yang baik dan benar.

Baca Juga: Masuk Tahun Ketiga COVID-19, BKIPM Semarang Ekstra Hati-hati Ekspor ke China

1. Bisa belajar cara menangani ikan yang baik dan benar

Sejumlah supliyer ikan saat belajar membaca data karantina perikanan untuk mengetahui strategi pengolahan ikan yang benar. (IDN Times/Dok Humas BKIPM Semarang)

Sub Koordinator  Pengawasan Pengendalian dan Informasi BKIPM Semarang, Ely Musyarofah mengaku, dalam proses pelatihan, para supplier dibagi empat kelompok. Hal ini demi memilah keahlian sesuai kemampuan mengolah produk udang, daging rajungan atau kepiting, daging segar dan rumput laut.

"Setelahnya dilakukan pendampingan penyusunan manual CPIB, presentasi, dan diskusi," kata Elly dalam keterangan yang diterima IDN Times

2. Para supplier berpeluang dapat sertifikat HACCP

Ely Musyarofah, Sub Koordinator  Pengawasan Pengendalian dan Informasi BKIPM Semarang saat menjelaskan dengan gamblang caranya mengolah ikan segar agar layak diekspor ke Uni Eropa. (IDN Times/Dok Humas BKIPM Semarang)

Ia berkata, pembekalan pelatihan penanganan ikan menjadi langkah yang dioptimalkan untuk memberi penjaminan mutu. Sehingga kepercayaan konsumen terhadap jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan meningkat sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi di Jawa Tengah. 

Menurutnya, para supliyer juga dapat menerapkan dengan konsisten untuk proses produksinya. Yang diharapkan nantinya dimanfaatkan dalam pengembangan usaha. 

"Tidak menutup kemungkinan juga, para supliyer memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan bisa mengekspor produknya di masa mendatang," sambungnya. 

3. Jateng punya 75 pabrik ikan yang sudah tersertifikasi HACCP

Kepala BKIPM Semarang, Shokib bersama jajarannya berpose setelah pelaksanaan sosialisasi bersama para supliyer. (IDN Times/Dok Humas BKIPM Semarang)

Untuk saat ini, BKIPM Semarang menyatakan terdapat 75 Pabrik pengolahan ikan yang telah mengantongi sertifikat HACCP. Dengan kondisi itu, ia mencontohkan bila satu kabupaten punya 100 unit supplier, diharapkan ada 19 kabupaten memiliki potensi serupa sebagai sumber penyedia produk perikanan. 

"Maka hal ini merupakan potensi besar yang dapat dikembangkan untuk kemajuan dan pengembangan produk perikanan di Jateng," tambahnya. 

Baca Juga: Lihat Pegawai BKIPM Terima Parsel? Laporkan Lewat Kanal Aduan Ini

Berita Terkini Lainnya