TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ibadah Haji Batal Lagi, Income Ratusan Miliar 30 Biro di Jateng Lenyap

Amphuri Jateng tagih janji pemerintah

Ilustrasi jemaah haji. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Semarang, IDN Times - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Jawa Tengah menyatakan keputusan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 2021 menjadi pukulan berat bagi sejumlah perusahaan biro haji yang ada di wilayahnya. Pasalnya, dengan pembatalan tersebut merugikan para pengusaha penyelenggara ibadah haji.

"Langkah pemerintah ini jadi pukulan yang berat buat kita. Sebab sudah dua kali kita terkena dampak pembatalan ibadah haji. Dan efeknya di tahun ini justru membuat kita kepayahan," kata Ketua Amphuri Jateng, Endro Dwi Cahyono kepada IDN Times, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: Menag Batalkan Ibadah Haji 2021, 29.916 Calhaj Jateng Gagal Berangkat

1. Biro haji Jateng kehilangan pendapatan sampai ratusan miliar

Suasana Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi oleh Jamaah di tengah musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Ia mengungkapkan kerugian yang diderita perusahaan biro haji adalah hilangnya pendapatan atau income selama setahun. Mestinya, kata Endro, ada 30 biro haji bisa meraup income hingga ratusan miliar sebagai jasa dari penyelenggaraan ibadah haji.

Untuk diketahui, setiap biro haji biasanya rutin memberangkatkan 10 ribu-20 ribu calon jemaah dengan total income yang ditaksir mencapai lebih dari Rp250 miliar.

"Kalau pemberangkatan jemaah umrah saja setiap biro dapat income Rp250 miliar. Maka kalau bicara soal haji, pendapatan kita lebih besar dari itu," akunya tanpa menyebut angka pasti nilai income yang dimaksud. 

2. Selama pandemik banyak karyawan biro haji yang terkena PHK

Suasana Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi oleh Jamaah di tengah musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Lebih lanjut, Endro mengatakan dampak yang dirasakan para karyawan biro haji adalah gaji yang diterima hanya separuh. Itu pun kondisinya masih relatif bagus mengingat sejak awal pandemik 2020 sampai Juni 2021, mayoritas biro haji di Jateng telah melakukan PHK besar-besaran tanpa bisa memberikan pesangon bagi karyawannya.

"Kita sekarang kondisinya masih vakum. Gak ada lagi income yang masuk. Kita ngasih pegawai dengan gaji separuh aja sudah bagus. Karena banyak sekali pegawai biro haji yang di-PHK. Yang tidak kena PHK cuma staf inti yang pegang data calon jemaah saja," beber pria yang jadi anggota Komisi E DPRD Jateng itu. 

Berita Terkini Lainnya