Menag Batalkan Ibadah Haji 2021, 29.916 Calhaj Jateng Gagal Berangkat

Puluhan ribu calon jemaah harus gigit jari

Semarang, IDN Times - Sebanyak 29.916 canon jemaah haji yang berasal dari Jawa Tengah dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah menyusul adanya keputusan Menag Yaqut Qolil Choumas yang membatalkan proses pemberangkatan ibadah haji tahun 2021.

1. Calon jemaah di Jateng diminta legawa terima keputusan dari Menag

Menag Batalkan Ibadah Haji 2021, 29.916 Calhaj Jateng Gagal BerangkatIlustrasi Jamaah Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Mustaim Ahmad, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, meminta kepada para calon jemaah untuk legawa menerima keputusan Menag mengingat pembatalan ini atas pertimbangan menjaga kondisi kesehatan masyarakat Indonesia yang masih diliputi pandemik COVID-19. 

"Kita berharap semua bisa menata hati dengan baik dan legawa. Kita mohon kepada Allah SWT semoga pandemik segera berlalu. Paling tidak kita berangkat umrah dulu tahun ini," kata Mustaim, Kamis (3/6/2021). 

Baca Juga: Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Asosiasi: Semoga Keputusan Terbaik

2. Ada 29.916 calon jemaah yang terlanjur lunasi biaya haji

Menag Batalkan Ibadah Haji 2021, 29.916 Calhaj Jateng Gagal BerangkatIlustrasi rombongan jemaah haji. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Ia menyampaikan adanya pembatalan pemberangkatan ibadah haji di tahun ini memang sebuah kabar yang pahit. Karena ia mencatat sebanyak 29.916 calon jemaah yang terlanjur melunasi biaya haji dan tinggal menunggu waktu pemberangkatan pada tahun ini. 

"Dari total 39.377 calon jemaah yang mengurus pemberangkatan ibadah haji, ada 29.916 orang di antaranya sudah melunasi biayanya sejak 2020 kemarin. Total ongkosnya Rp36 juta. Harusnya kalau tidak ada pandemik mereka sudah berangkat sekarang. Tapi dengan keputusan Kemenag, maka proses pemberangkatan mereka di tahun ini harus ditunda," bebernya. 

3. Kemenag Jateng ungkap puluhan ribu calon jemaah terlanjur disuntik vaksin Sinovac

Menag Batalkan Ibadah Haji 2021, 29.916 Calhaj Jateng Gagal BerangkatIlustrasi vaksin atau jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Mustaim bilang calon jemaah tersebut juga telah disuntik vaksin Sinovac. Sinovac, katanya sebenarnya diizinkan oleh WHO. Namun pemerintah Indonesia memilih menunda keberangkatan dengan alasan menjaga kesehatan calon jemaah. 

Ia mengimbau kepada para calon jemaah yang gagal berangkat haji agar tetap bersabar atas keputusan pemerintah tersebut. Sebagai seorang Mukmin, calon jemaah harus tetap bersyukur sehingga menjadi orang baik untuk kemaslahatan umat.

"Soalnya keputusan ini sudah dipertimbangkan matang dengan melihat berbagai aspek. Ya walaupun terasa pahit, tapi segala sesuatu bagi Mukmin mesti harus bersyukur menerima kenyataan ini sehingga menjadi orang yang baik. Kita harus menerima ujian ini dengan sabar. Jadi kita berharapnya calon jemaah yang tertunda keberangkatannya, mudah-mudahan bisa berangkat tahun 2023,"  imbuhnya. 

4. Calon jemaah yang gagal berangkat boleh menarik semua biaya hajinya

Menag Batalkan Ibadah Haji 2021, 29.916 Calhaj Jateng Gagal BerangkatJemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Untuk saat ini pihaknya memberikan dua opsi bagi calon jemaah yang gagal berangkat haji. Pilihan pertama, calon jemaah diperbolehkan menarik semua biaya haji dengan catatan bahwa nomor antreannya hangus dan jika mendaftar lagi harus menunggu selama 28 tahun. 

Pilihan kedua, Mustaim menyebutkan calon jemaah diizinkan menarik uang pelunasannya saja. Jika ingin berangkat haji di tahun depan, mereka tinggal melunasi kekurangan biayanya saja. 

Baca Juga: Resmi! Indonesia Batalkan Pemberangkatan Haji 2021

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya