Impor Garam Naik 2,9 Juta Ton, KKP Beralasan Buat Pasok 4 Industri Ini
Tahun ini impornya dinaikan lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Keran impor garam dipastikan mengalami kenaikan kembali. Pasalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memutuskan kuota impor garam untuk tahun ini naik menjadi 2,9 juta ton dari kondisi 2019 sekitar 2,6 juta ton.
Baca Juga: Harga Garam Hanya Rp250, Petani Harapkan Ada Solusi Dari Edhy Prabowo
1. Kemenko Perekonomian dan KKP sepakat impor garam naik
Pelaksana tugas Dirjen Pengolahan Ruang Laut, KKP Haryo Hanggono mengungkapkan naiknya kuota impor garam sudah menjadi kesepakatan saat rapat koordinasi terbatas bersama Kemenko Perekonomian di Jakarta belum lama ini.
Ia berdalih kenaikan impor garam karena selaras dengan adanya pertumbuhan industri yang ada saat ini. "Kuota impor garam yang naik karena ada pertumbuhan industrinya ada yang 6 persen, ada juga yang 13 persen. Jadi kuota impornya ada kenaikan 300 ribu. Tahun lalu 2,6 juta ton. Sekarang 2,9 juta ton," akunya, Jumat (31/1).
Baca Juga: Ongkos Angkut Garam 5 Kali Lipat Harga Garam, Kok Bisa?