TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Impor Garam Naik 2,9 Juta Ton, KKP Beralasan Buat Pasok 4 Industri Ini

Tahun ini impornya dinaikan lagi

theglobeandmail.com

Semarang, IDN Times - Keran impor garam dipastikan mengalami kenaikan kembali. Pasalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memutuskan kuota impor garam untuk tahun ini naik menjadi 2,9 juta ton dari kondisi 2019 sekitar 2,6 juta ton.

 

Baca Juga: Harga Garam Hanya Rp250, Petani Harapkan Ada Solusi Dari Edhy Prabowo

1. Kemenko Perekonomian dan KKP sepakat impor garam naik

Plt Dirjen Pengolahan Laut KKP Haryo Hanggono saat memberikan keterangan kepada wartawan. IDN Times/Fariz Fardianto

Pelaksana tugas Dirjen Pengolahan Ruang Laut, KKP Haryo Hanggono mengungkapkan naiknya kuota impor garam sudah menjadi kesepakatan saat rapat koordinasi terbatas bersama Kemenko Perekonomian di Jakarta belum lama ini.


Ia berdalih kenaikan impor garam karena selaras dengan adanya pertumbuhan industri yang ada saat ini. "Kuota impor garam yang naik karena ada pertumbuhan industrinya ada yang 6 persen, ada juga yang 13 persen. Jadi kuota impornya ada kenaikan 300 ribu. Tahun lalu 2,6 juta ton. Sekarang 2,9 juta ton," akunya, Jumat (31/1).

2. KKP klaim impor garam untuk penuhi permintaan empat industri

IDN Times/Aji

Dari hasil rakor, katanya impor garam tahun ini untuk memenuhi kebutuhan bagi empat sektor industri. Keempatnya yang ia maksud adalah industri alkali, farmasi, pertambangan dan aneka pangan.


Ia berujar untuk memasok kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia, telah dipenuhi dari produksi garam rakyat. Ia menyebut bahwa produksi garam rakyat saat ini sudah mencapai 1,1 juta ton.

Baca Juga: Ongkos Angkut Garam 5 Kali Lipat Harga Garam, Kok Bisa?

Berita Terkini Lainnya