Pakar Ekonomi: RUU Cipta Kerja Dapat Kurangi Hambatan Secara Parsial
Ekonom anggap RUU Captain Kerja sudah urgent
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sejumlah akademisi di Jawa Tengah menilai RUU Cipta Kerja mestinya segera disahkan karena bisa mengatasi banyak persoalan yang muncul saat ini. Pakar ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip) Prof FX Sugiyanto mengatakan keberadaan RUU Cipta Kerja paling tidak bisa mengurangi persoalan yang terjadi selama ini dan nantinya bisa mulai dipangkas.
“Jujur saya termasuk yang sangat setuju dengan UU Cipta Kerja. Dengan segala kelemahannya yang perlu diatasi. Karena dengan begitu, hambatan-hambatan yang selama ini muncul dan pasti akan terjadi itu mulai dipangkas," ujarnya dalam webinar bertajuk Strategi Jitu Bangkitkan Ekonomi Pasca Pandemi yang digelar Joglosemar Institute, Jumat (22/8/2020).
Baca Juga: Puan: DPR Sangat Hati-hati dan Transparan Bahas RUU Cipta Kerja
1. RUU Cipta Kerja bisa munculkan kolaborasi antar pemerintah dan kementerian
Pihaknya berpendapat bahwa bila RUU Cipta Kerja disahkan, ke depan bisa dilakukan kolaborasi antar kementerian dan pemerintah daerah semakin intensif.
"Mestinya nanti setelah UU disahkan, nanti peraturan di bawahnya itu harus lebih intensif lagi. Kolaborasi antar Kementerian dan OPD di tingkat daerah, itu harus dilakukan dan itu tidak mudah tapi memang harus dilakukan. Maka praktik-praktik hambatan dalam kelembagaan aturan, kemudian hubungan antar birokrasi ini harus bisa diperbaiki," paparnya.
Baca Juga: Survei IPB: Mayoritas Pekerja dan Pencari Kerja Setuju RUU Cipta Kerja