TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sertifikasi Barista Dianggap Bisa Cegah Masuknya Pekerja Asing

Industri kopi masih menjanjikan

IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang , IDN Times- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menilai pemberian sertifikasi bagi para peracik kopi alias barista, akan memberikan keuntungan tersendiri bagi eksistensi industri kopi di Indonesia. 

Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standarisasi Bekraf, Sabarua Tampubolon, mengungkapkan pemberian sertifikasi barista dapat meningkatkan daya saing di tengah ketatnya persaingan bisnis di kancah global.

"Dengan adanya sertifikasi barista ini, diharapkan bisa mendongkrak sumbangan industri kopi nasional bagi PDB. Kita juga bisa mengendalikan orang asing masuk ke dalam negeri, ya dengan menggelar sertifikasi seperti ini," ujar Sabartua, usai memberikan pembekalan bagi ratusan barista di Grand Candi, Jalan Sisingamangaraja, Candisari Semarang, Jumat (2/8).

Baca Juga: Sertifikasi Ukir Kayu Terganjal Keterbatasan Dana Bekraf

Baca Juga: BEKRAF Puji Wali Kota Hendi Atas Peran Kreatif Kembangkan Semarang‎

1. Sertifikasi jadi kebanggaan tersendiri

ggwp.id

Lebih lanjut, Sabartua mengatakan, sertifikasi mampu memberikan rasa bangga tersendiri bagi masing-masing barista, serta mendukung peningkatan kualitas produk olahan kopi yang ada saat ini.

"Kalau dapat sertifikasi kopi, tapi tidak bangga pada profesi barista, maka itu pemikiran yang salah kaprah. Karena di zaman teknologi yang sangat pesat ini, barista jadi profesi yang dapat menghidupi orang-orang. Jangan pernah meragukan kualitas kopi Indonesia sebab produk yang dihasilkan dapat memberikan kesejahteraan dan kemajuan ekonomi yang luar biasa," cetusnya.

Baca Juga: Barista: Belajarnya Mahal, Gajinya di Bawah UMK

2. Ada 3.000 barista yang dapat sertifikat uji kompetensi

Pexels/quang nguyen

Saat ini terdapat 3.000 barista yang telah mengantongi sertifikasi dari Bekraf. Mereka tersebar di berbagai kabupaten/kota.

Syarat untuk mendapatkan sertifikasi, katanya, minimal harus mempunyai ijazah pendidikan setara dengan SLTA, berpengalaman meracik kopi di kafe atau tempat penjualan kopi minimal setahun dan wajib mengantongi pelatihan sebagai barista.

Pihaknya optimistis dengan adanya peran dari barista, Indonesia bakal menjadi kekuatan ekonomi kreatif dunia pada 2045 mendatang.

Dari data yang dihimpun Bekraf, saat ini terdapat 14 kota kreatif yang cukup menonjol.

Baca Juga: Tingkatkan Industri Kreatif, Jokowi Usul Bekraf Jadi Kementerian

Berita Terkini Lainnya