TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sertifikasi Ukir Kayu Terganjal Keterbatasan Dana Bekraf

Ada 5.000-7.000 pengukir kayu di Jepara

IDN Times/Fariz Fardianto

Jepara, IDN Times - Keterbatasan dana yang dikucurkan pemerintah di sektor ekonomi kreatif, saat ini membuat proses sertifikasi kriya ukir kayu yang berlangsung di sejumlah daerah menjadi kurang maksimal.

Di Kabupaten Jepara, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengakui hanya mampu mengajak 100 perajin untuk ikut uji kompetensi sertifikasi ukir kayu.

Fakta tersebut terungkap tatkala Sabartua Tampubolon, Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf mengumpulkan 100 perajin kayu Jepara di Hotel D'Season, kawasan Pantai Bandengan, pada Jumat (28/6).

Baca Juga: Tingkatkan Industri Kreatif, Jokowi Usul Bekraf Jadi Kementerian

1. Bekraf akui dana yang terbatas dialokasikan untuk pengembangan delapan sub sektor

IDN Times/Fariz Fardianto

Sabartua mengungkapkan dana pengembangan ekonomi kreatif yang didapat dari pemerintah pusat tahun ini terbilang minim. Padahal, pihaknya juga harus mengalokasikan dana untuk delapan sub sektor yang menjadi binaan Bekraf. Mulai sektor kriya logam, kriya batik, kriya mebel, kriya ukir kayu, kriya perak dan seni pertunjukan.

"Karena anggaran kita terbatas, di samping kita juga mengalokasikan anggaran untuk delapan suk sektor industri kreatif, maka proses sertifikasi ukir kayu di Jepara kali ini hanya bisa mengakomodir buat 100 perajin. Kita sedang mengupayakan agar pengetahuan para pengukir kayu dapat ditingkatkan," kata Sabartua.

2. Uji kompetensi bagi perajin kayu Jepara dibagi tiga aspek

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Lebih lanjut lagi, Sabartua mengatakan pengukir kayu Jepara harus punya sertifikasi ukir kayu untuk menggenjot kualitas sekaligus transaksi penjualan produknya.

Menurutnya seratus orang perajin yang ikut uji sertifikasi ukir kayu akan dinilai tiga aspek. Yakni dari keahliannya, pengetahuannya dalam menjual produk serta perilaku mereka saat bertemu para pembeli.

"Sehingga nantinya tidak ada lagi sebutan tukang ukir. Tetapi menjadi ahli ukir kayu. Nah, untuk menjadi seorang ahli tentunya dibutuhkan pengetahuan yang matang dengan keterampilan yang mumpuni di bidang ukir kayu. Dengan mendapatkan sertifikasi dari Bekraf, produk yang mereka hasilkan pasti akan lebih diperhitungkan oleh para buyer," jelasnya.

3. Industri ukir kayu diharapkan mampu menyumbang pendapatan bagi PDB Indonesia

Nofika Dian Nugroho

Lebih lanjut, dengan melihat minimnya dana yang dialokasikan pemerintah, Bekraf memilih bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Olahan (LSPO) untuk menggelar proses sertifikasi ukir kayu. 

Pihaknya berharap adanya tahapan ini mampu mendongkrak sumbangan industri kreatif bagi PDB Indonesia, meningkatkan jumlah tenaga kreatif serta menambah jumlah transaksi ekspor.

Baca Juga: Kasus Suap Bupati Jepara Siap Disidangkan di Semarang

Berita Terkini Lainnya