Dorong Pemulihan Ekonomi, 8 TPKAD di Jateng Dikukuhkan Saat Pandemik

Bantu bangkitkan UMKM

Semarang, IDN Times - Pemulihan ekonomi nasional maupun daerah yang terdampak pandemik COVID-19 terus dilakukan. Salah satu yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY dengan mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) di Jawa Tengah. 

1. TPKAD sudah ada di seluruh kabupaten/kota di Jateng

Dorong Pemulihan Ekonomi, 8 TPKAD di Jateng Dikukuhkan Saat PandemikIlustrasi UMKM. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Ada delapan TPKAD yang dikukuhkan di tingkat kabupaten antara lain di Blora, Kendal, Magelang, Grobogan, Wonosobo, Kabupaten Semarang, Pati, dan Jepara.

Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Aman Santosa mengatakan, dengan dikukuhkan 8 TPKAD ini maka sekarang di seluruh kabupaten/kota dan tingkat provinsi sudah ada TPKAD. Keberadaan TPKAD berperan efektif dalam melaksanakan program-program yang tujuan akhirnya mewujudkan pemulihan ekonomi daerah dan nasional.

‘’Tahun 2020 memang merupakan tahun yang penuh tantangan bagi pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, karena tekanan hebat dari pandemik COVID-19. Kondisi ini menuntut sinergi seluruh pemangku kepentingan baik itu pemerintah daerah, industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk membangkitkan kembali perekonomian di Jateng,’’ ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: 31 Ribu Pelaku UMKM di Jateng Terdampak COVID-19 Selama 7 Bulan

2. Program TPKAD meliputi business matching hingga gerakan belanja produk UMKM

Dorong Pemulihan Ekonomi, 8 TPKAD di Jateng Dikukuhkan Saat PandemikKepala OJK Regional 3 Jateng, Aman Santosa. Dok. OJK Kanreg 3 Jawa Tengah

Sejumlah program TPAKD Jateng dirancang di tahun 2021 ini antara lain Business Matching Offtaker dan Klaster UMKM, Ayo Jateng Menabung, Virtual Expo, serta Pembiayaan Murah dan Gerakan Belanja Produk UMKM. Program ini relevan dalam pengembangan UMKM yang menjadi prioritas pemulihan ekonomi nasional, khususnya Jateng melalui kemudahan dalam mengakses permodalan, pendampingan usaha dan pemasaran produk.

Aman menjelaskan, mengapa UMKM menjadi penting disini, karena berdasarkan data yang dihimpun OJK dan sumber lainnya seperti Kementerian, Dinas Koperasi dan UMKM, serta BPS, dari total 65,46 juta UMKM di seluruh Indonesia, di Jawa Tengah sendiri terdapat 3,78 juta usaha mikro, 354 ribu usaha kecil, dan 39 ribu usaha menengah. Mereka mampu menyerap tenaga kerja UMK mencapai 8,9 juta tenaga kerja.

‘’Atas dasar data UMKM tersebut, maka fokus program-program TPAKD tahun ini adalah bagaimana membangkitkan UMKM sehingga secara langsung dapat menjadi trigger pemulihan ekonomi daerah maupun nasional,’’ katanya. 

3. UMKM masih terkendala masalah pemasaran

Dorong Pemulihan Ekonomi, 8 TPKAD di Jateng Dikukuhkan Saat PandemikPekerja memproduksi sepatu Tori berbahan kain tenun di Ruang Produksi Terampil Sejahtera, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Sementara di sisi lain, adanya pandemik COVID-19 yang mengakibatkan produk UMKM sepi peminat, masih terdapat permasalahan lainnya yaitu sisi pemasaran. Hal itu mendorong OJK serta industri jasa keuangan untuk dapat berbuat lebih, salah satunya dengan mencanangkan gerakan belanja produk UMKM.

‘’Dukungan nyata dan komitmen untuk membangkitkan UMKM ini salah satunya dilakukan OJK dengan mengajak industri jasa keuangan di Jateng di dalam setiap kesempatan kegiatan untuk menggunakan produk-produk UMKM. Upaya ini dapat mendongkrak geliat produksi serta UMKM di Jateng. Peningkatan produksi tersebut dimungkinkan juga pada akhirnya meningkatkan kebutuhan permodalan UMKM, yang nantinya dapat dipenuhi oleh industri jasa keuangan, pungkas Aman.

Baca Juga: 4 Program Kolaborasi Akselerasi OJK Untuk Pemulihan Ekonomi Jateng

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya