Nonmuslim, Gereja Katedral Semarang Kelola Dana di Bank Syariah

Inklusif, prinsip dasarnya sama dengan ajaran Katolik

Semarang, IDN Times - PT Bank BTPN Syariah mempunyai strategi berbeda dalam menghimpun dana nasabah. Meski berlabel bank syariah, prinsip inklusif tanpa membedakan latar belakang nasabah diterapkan, salah satunya di BTPN Syariah Cabang Semarang.

1. Ada 30 persen nasabah BTPN Syariah dari kalangan nonmuslim

Nonmuslim, Gereja Katedral Semarang Kelola Dana di Bank SyariahNasabah funding melakukan transaksi di BTPN Syariah Cabang Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Branch Manager BTPN Syariah Cabang Semarang, Dewi Susilowati mengatakan, dalam menghimpun dana nasabah, pihaknya lebih fokus pada prinsip dasar BTPN Syariah, yaitu pemberdayaan masyarakat ekonomi lemah. Sehingga, nasabah dari kalangan ekonomi sejahtera tergerak untuk menyimpan dana di sana, tanpa memandang latar belakang agama.

‘’Jadi, tidak hanya nasabah muslim yang menempatkan dananya di BTPN Syariah, tapi juga banyak masyarakat institusi keagamaan nonmuslim yang menjadi nasabah kami. Kami mencatat 30 persen dana pihak ketiga yang kami himpun berasal dari nasabah nonmuslim, baik itu dari dana pribadi maupun institusi keagamaan,’’ ungkapnya saat ditemui IDN Times, Kamis (4/6/2021).

Baca Juga: Rasio Keuangan Perbankan di Jateng DIY Treshold saat Pandemik COVID-19

2. Sebanyak 230 ribu nasabah prasejahtera di Semarang dapat pembiayaan ultra mikro

Nonmuslim, Gereja Katedral Semarang Kelola Dana di Bank SyariahPelaku usaha mikro mendapat pembiayaan dari BTPN Syariah untuk mengembangkan usahanya. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Dewi mengklaim BTPN Syariah tidak hanya memberikan pelayanan namun juga menawarkan bagi hasil optimal kepada nasabah. Pihaknya melakukan pendekatan kepada nasabah, sehingga mereka percaya bahwa dana yang disimpan dimanfaatkan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat prasejahtera. 

‘’Kami selalu terbuka kepada nasabah dan memberikan pelayanan yang optimal. Misalnya, jika tren imbal hasil turun ya kami sampaikan secara terbuka ke nasabah,’’ tuturnya.

Tercatat hingga kuartal I tahun 2021, BTPN Syariah Cabang Semarang berhasil menghimpun dana mencapai Rp 425 miliar. Kemudian, dana tersebut digabung dengan dana yang dihimpun kantor pusat, lalu disalurkan kepada 230 ribu nasabah pembiayaan ultra mikro dari keluarga prasejahtera produktif di Semarang dan sekitarnya.

Secara nasional pada kuartal I tahun 2021 dan meski di tengah pandemik COVID-19, BTPN Syariah telah menyalurkan pembiayaan segmen ultra mikro mencapai Rp9,7 triliun dan tumbuh 6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kemudian, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami peningkatan sebesar 9 persen mencapai Rp10,5 triliun.

3. Gereja Katedral Semarang tempatkan dana di bank syariah

Nonmuslim, Gereja Katedral Semarang Kelola Dana di Bank SyariahGereja Katedral Semarang bersiap menyambut perayaan Natal 2020. IDN Times/Fariz Fardianto

Paroki Gereja Katedral Semarang merupakan salah satu nasabah funding BTPN Syariah Cabang Semarang sejak tahun 2018. Alasan pihak gereja mempercayakan pengelolaan dana di BTPN Syariah lantaran memiliki prinsip dasar yang sama dengan nilai-nilai pada ajaran Katolik yang selalu mengupayakan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat khususnya mereka dari kalangan ekonomi lemah.

‘’Sepanjang apa yang dilakukan demi kebaikan, kami terbuka untuk bekerja sama tanpa  memandang ras, suku, agama dan latar belakang lainnya. Meskipun kegiatan usaha bank tersebut berdasarkan prinsip syariah, informasi yang diberikan cukup informatif terutama soal penggunaan dananya,’’ ujar Pastor Paroki Gereja Katedral Semarang, Romo Herman Yoseph Singgih Sutoro.

Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Perbankan di Jateng Capai Rp60 Triliun

https://www.youtube.com/embed/UFekSeA4SYk

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya