OJK Catat Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran di Jateng Naik

Penyaluran KUR dan kredit perbankan tumbuh positif

Semarang, IDN Times - Pandemik COVID-19 memberikan tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah. Sejumlah sektor ekonomi pun masih terkontraksi, khususnya sektor industri, perdagangan, dan konstruksi. 

1. Penurunan konsumsi masyarakat picu kontraksi di sektor industri, perdagangan, dan konstruksi

OJK Catat Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran di Jateng NaikIlustrasi perdagangan. Dok. Antara

Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Aman Santosa mengatakan, Provinsi Jawa Tengah masih menghadapi beberapa tantangan, salah satunya yaitu tingginya kontraksi di sektor perdagangan, industri dan konstruksi yang disebabkan menurunnya konsumsi masyarakat.

Kondisi itu juga karena negara tujuan ekspor belum pulih sepenuhnya, sehingga permintaan barang dan jasa saat ini masih lemah.

‘’Dalam catatan kami di tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Jateng terkontraksi menjadi -3,34 persen. Sektor ekonomi yang terkontraksi khususnya sektor industri, perdagangan dan konstruksi masing-masing sebesar -6.10 persen, -2,27 persen dan -4,40 persen,’’ ungkapnya dalam keterangan resmi pada sarasehan bersama industri jasa keuangan dan pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi khususnya di Provinsi Jawa Tengah, Senin (8/3/2021).

Baca Juga: Kian Terpuruk, Hotel di Jateng Merugi, Karyawan Jadi Korban PHK

2. Kontraksi ekonomi berdampak pada naiknya tingkat kemiskinan

OJK Catat Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran di Jateng NaikIlustrasi (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Kontraksi paling dalam dialami komponen ekspor barang dan jasa hingga sebesar -16,12 persen.

Kondisi tersebut menyebabkan naiknya tingkat kemiskinan dari 10,58 persen pada September 2019 menjadi 11,84 persen pada September 2020, dan tingkat pengangguran terbuka yang naik dari 4,44 persen pada Agustus 2019 menjadi 6,48 persen pada Agustus 2020.

Kendati demikian, di tengah memburuknya indikator perekonomian tersebut, industri jasa keuangan khususnya di Jawa Tengah masih menunjukkan kinerja positif bahkan lebih baik dari indikator nasional.

Misalnya, dari sisi pertumbuhan kredit perbankan tumbuh sebesar 2,01 persen, penyaluran KUR yang mencapai 42,29 persen dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang mencapai pertumbuhan sebesar 50,96 persen.

Aman menjelaskan, kinerja positif dan capaian tersebut tak lepas dari kolaborasi dan dukungan dari OJK bersama dengan Pemerintah Daerah, Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan Industri Jasa Keuangan dalam program pemulihan ekonomi di Jawa Tengah.

3. OJK buka layanan konsultasi restrukturisasi kredit

OJK Catat Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran di Jateng NaikIlustrasi credit (IDN Times/Arief Rahmat)

‘’Sepanjang tahun 2020, kami telah mengembangkan layanan konsultasi restrukturisasi kredit khususnya UMKM dengan nama “kredit center”. Selain itu, secara kontinu mengadakan sosialisasi program subsidi bunga, dan menyusun program UMKM Bangkit di antaranya business matching antara industri jasa Keuangan dan pelaku UMKM,  serta mendorong perluasan alternatif pembiayaan berbunga rendah,’’ jelasnya.

Ke depan, imbuh dia, pihaknya akan melanjutkan dan memperluas program yang sudah dilakukan dengan berbagai penguatan serta berharap industri jasa keuangan di Jawa Tengah dan DIY dapat memberikan dukungan yang maksimal bagi pemulihan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah pada tahun 2021. 

“Dengan semangat kolaborasi mencari solusi terbaik mengatasi dampak pandemik oleh OJK, Industri Jasa Keuangan, Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimis hal tersebut dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi khususnya di Jawa Tengah dan DIY,’’ tandas Aman.

Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Perbankan di Jateng Capai Rp60 Triliun

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya