PSBB Jakarta Pengaruhi Daya Beli Properti di Semarang, Jadi Loyo

Penjualan properti melalui pameran di Semarang turun drastis

Semarang, IDN Times - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Jakarta memengaruhi daya beli properti di Kota Semarang. Hasil penjualan rumah melalui pameran Property Expo Semarang (PES) Ke-5 pada 16-27 September 2020 turun dibandingkan pameran sebelumnya.

1. Penjualan properti melalui pameran turun drastis

PSBB Jakarta Pengaruhi Daya Beli Properti di Semarang, Jadi LoyoIlustrasi pameran perumahan di mal Semarang. IDN Times/Anggun Puspitoningrum

Wakil Ketua DPD REI Jawa Tengah Bidang Humas Promosi dan Publikasi, Dibya K Hidayat, mengatakan realisasi penjualan pada pameran kali ini hanya 11 unit dengan nilai transaksi Rp 8 miliar. Kondisi itu berbeda dengan pameran sebelumnya yang berhasil membukukan 40 unit rumah dengan nilai transaksi Rp 42 miliar. 

"Jadi ketika Jakarta kembali memberlakukan PSBB pada 14 September 2020 lalu ternyata juga berdampak pada psikologis masyarakat Semarang. Mereka jadi enggan keluar rumah atau pergi ke mall," ungkapnya dalam keterangan resmi kepada IDN Times, Rabu (30/9/2020). 

Secara tidak langsung, lanjut Dibya, kunjungan mal turun sehingga berdampak pada transaksi penjualan pameran perumahan.

Baca Juga: Awal 2020, Para Investor Berlomba Bangun Perumahan Mewah di Batang

2. Pengembang desak pemerintah tangani COVID-19 dengan tepat

PSBB Jakarta Pengaruhi Daya Beli Properti di Semarang, Jadi LoyoIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada kondisi tersebut, para pengembang meminta kepada pemerintah untuk serius menangani COVID-19 dengan tepat agar perekonomian juga segera bisa bangkit. 

“Pernyataan pemerintah pusat sangat memengaruhi di daerah khususnya kota besar, sehingga membuat perekonomian kembali turun,” tuturnya. 

3. Perbankan hanya mengucurkan kredit kepada pegawai bergaji tetap

PSBB Jakarta Pengaruhi Daya Beli Properti di Semarang, Jadi LoyoIlustrasi transaksi perbankan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, permasalahan lain di sektor properti pada saat ini adalah perbankan sangat selektif mengucurkan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

"Perbankan hanya mengucurkan kredit ke masyarakat dengan penghasilan tetap seperti PNS, TNI/Polri, pegawai swasta yang tidak terdampak COVID-19. Sedangkan, pegawai berpenghasilan tidak tetap susah mendapat akses pembiayaan KPR," katanya. 

Kondisi itu, imbuh Dibya, cukup berat bagi pengembang dalam menjual produknya. Sehingga, agar tetap eksis berbagai hal dilakukan dengan promosi dan pemasaran online

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir.  Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus.  Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: Hadapi COVID-19, Bisnis Properti Ubah Pola Pemasaran ke Digital Marketing 

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya