Kuartal 2 Kontraksi 10,8 Persen, AMTI Minta Pemerintah Lindungi IHT 

Industri padat karya yang serap banyak tenaga kerja

Semarang, IDN Times – Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyebutkan Industri Hasil Tembakau (IHT) menjadi industri yang sangat terdampak dari dari COVID-19 dan perlu mendapat perhatian dari pemerintah.

IHT merupakan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja dan memberikan dampak berantai (multiflier effect) dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional dari tekanan Pandemik COVID-19.

Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat industri pengolahan tembakau pada kuartal II/2020 mengalami kontraksi sebesar 10,8 persen. Mencegah agar di kuartal III ini tidak semakin terpuruk perlu adanya dukungan dari pemerintah terhadap IHT.

Baca Juga: COVID-19 Semakin Menambah Ketidakpastian Serapan Tembakau Petani

1. Serapan tenaga kerja IHT Sebesar 6,4 persen pekerja industri manufaktur

Kuartal 2 Kontraksi 10,8 Persen, AMTI Minta Pemerintah Lindungi IHT Ilustrasi pekerja linting di pabrik sigaret. ANTARA FOTO/Siswowidodo

Dalam siaran persnya Ketua Umum AMTI, Budidoyo mengatakan multiflier effect yang dikontribusikan oleh industri hasil tembakau (IHT) terhadap ekonomi nasional, salah satunya ditunjukkan dengan serapan tenaga kerja industri sebesar 6,4 persen terhadap seluruh pekerja industri manufaktur.

"Tidak ada industri yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak IHT. Sektor ini memberi multiflier effect yang signifikan bagi ekonomi dengan rantai pasok hulu-hilirnya yang berada di Indonesia. Saat ini, IHT menghadapi tantangan yang berat, termasuk upaya pulih dari dampak pandemi Covid-19,” ujar Budidoyo dalam Seminar Online Tobacco Series#2 yang mengangkat tema “Menilik Arah Kebijakan Industri Hasil Tembakau Sebagai Sektor Padat Karya”, pada Kamis (6/7/2020).

2. Pelaku IHT mengharapkan perlindungan dan dukungan dari pemerintah

Kuartal 2 Kontraksi 10,8 Persen, AMTI Minta Pemerintah Lindungi IHT Dok. Humas Pemprov Jateng

Budidoyo memaparkan, akibat pandemi Covid-19, para pemangku kepentingan IHT harus melakukan tindakan cepat dan penyesuaian yang besar khususnya pabrikan terhadap pola produksinya. Karena implikasi dari situasi tersebut, beban biaya operasional pabrikan makin berat.

"Pada waktu yang sama kewajiban dan harapan untuk mempertahankan tenaga kerja juga harus terus dilaksanakan. Untuk itu, kami berharap Pemerintah mampu memberikan arah kebijakan yang jelas bagi IHT," tegas Budidoyo.

Upaya IHT untuk mempertahankan tenaga kerja di tengah situasi yang sulit pada masa pandemi Corona, menjadi langkah industri mendukung pemulihan ekonomi nasional saat ini. Mengingat adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi sektor padat karya, lanjut Budidoyo, pelaku IHT mengharapkan ada perlindungan dan dukungan dari Pemerintah.

“Bagaimana mendorong IHT, mulai dari petani dan pekerja melalui program dan pemberian subsidi kepada sektor ini agar dapat bertahan,” urainya.

3. SKT tertekan, pekerja sudah klenger

Kuartal 2 Kontraksi 10,8 Persen, AMTI Minta Pemerintah Lindungi IHT Ilustrasi tembakau/ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Dampak dari produksi yang turun akibat kelesuan pasar dan daya beli yang menurun juga sangat dirasakan oleh para pekerja di sektor sigaret kretek tangan atau SKT.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI), Sudarto menyebutkan sebelum pandemik IHT sudah mengalami berbagai tekanan, menurutnya sudah ada puluhan pabrik rokok terpaksa tutup dari kurun waktu tahun 2016 hingga tahun 2018.

Selama enam tahun setidaknya 58 pabrik rokok terpaksa gulung tikar. "Bila rata-rata satu pabrik rokok memiliki 200 karyawan, setidaknya sudah ada 100 ribuan orang telah kehilangan pekerjaan," kata Sudarto.

Kini nasib IHT di masa pandemik juga semakin tertekan, apalagi dengan adanya beberapa faktor yang mempengaruhi lesunya IHT seperti kenaikan cukai yang tinggi yang berimbas produksi yang menurun, maraknya rokok gelap, dan faktor-faktor lainnya termasuk regulasi dari pemerintah. Sudarto berharap agar pemerintah ikut mendukung IHT.

"Sangat mudah melihat bagaimana sebenarnya IHT, terutama sektor SKT sudah sangat tertekan. Para pekerjanya sudah klenger. Produksi menurun, otomatis jam kerja menurun. Ketika jumlah pekerjaan menurun, otomatis penghasilan pekerja menurun,” paparnya. Adanya pandemi seperti sekarang ini, menurut Sudarto, situasinya semakin sulit. Untuk itu, Sudarto berharap Pemerintah dapat segera merealisasikan kebijakan yang strategis atau program yang bisa membantu IHT untuk bertumbuh.

4. Dorong pemerintah untuk susun kebijakan membangkitkan industri IHT

Kuartal 2 Kontraksi 10,8 Persen, AMTI Minta Pemerintah Lindungi IHT Dok. IDN Times

Sementara itu, pengamat regulasi pertembakauan yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, Fendi Setyawan, mengungkapkan bahwa IHT adalah sektor yang strategis dan industri yang memiliki mata rantai, hulu hingga hilir yang sempurna.

"Dengan berbagai tantangan dan tekanan yang dihadapi industri padat karya seperti IHT, seharusnya pemerintah membuat kebijakan, memberikan fasilitas dan mewujudkan program yang mendorong industri bangkit, terlebih IHT merupakan sektor industri yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Indonesia. Sampai saat ini belum ada alternatif industri serupa yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak IHT," kata Fendi.

5. Kontribusi APBN besar Pemerintah siapkan strategi agar IHT menjaga daya saing

Kuartal 2 Kontraksi 10,8 Persen, AMTI Minta Pemerintah Lindungi IHT Dok. IDN Times

Sementara itu menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) industri pengolahan tembakau mengalami kontraksi hingga mencapai 10,8 persen di kuartal II/2020.

Beberapa hal yang mempengaruhinya diantaranya faktor pandemik COVID-19, terutama disebabkan oleh penurunan produksi rokok, akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat pandemi corona.

Kepala Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Mogadishu Djati Ertanto mengatakan di tengah pandemik Kemenperin berusaha menjaga agar IHT tidak terpuruk semakin dalam.

"Kemenperin terus berusaha untuk menjaga daya saing industri ini. Apalagi mengingat kontribusi IHT dalam APBN cukup besar," ujar Mogadishu. Beberapa kebijakan yang menurutnya telah dilakukan yakni mendorong IHT agar tetap beroperasi yakni dengan memberikan izin operasional dan mobilitas dengan penerapan protokol kesehatan.

Upaya lainnya Kemenperin juga telah menyiapkan beberapa strategi untuk meningkatkan daya saing IHT. Di antaranya yakni penyusunan Roadmap Industri Hasil Tembakau, mendorong kemitraan industri dan petani tembakau, pengembangan R&D di sektor tembakau on-farm dan off-farm. Selain itu, diversifikasi produk olahan tembakau dan cengkeh serta pengembangan produk specialty tembakau lokal. Kebijakan cukai yang moderat serta pemberantasan rokok illegal.

Terpisah pihak Kementerian Pertanian menyebutkan penting menjaga kesinambungan dari hulu industri tembakau.

"Kementan terus menstimulasi petani tembakau, terutama dari sisi kemitraan. Penting sekali bagi petani untuk menjalin kemitraan. Banyak manfaatnya. Kemitraan bukan semata-mata sistem jual beli, tapi bisa menjadi hubungan jangka panjang antara petani dan perusahaan mitra," ujar Hendratmojo Bagus Hudoro, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Kementan.

Baca Juga: Satu-satunya di Indonesia Belajar Sejarah Rokok di Museum Kretek Kudus

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya