Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kabupaten Pekalongan, Daerah Terbanyak Konsumsi Pertamax di Jateng

IDN Times/Holy Kartika

Semarang, IDN Times - Konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di Jawa Tengah, untuk harian pada bulan Oktober 2019 ini naik hingga 28 persen dibandingkan rata-rata normal harian tahun 2019. Kenaikan di bulan Oktober 2019 mencapai 2.102 kiloliter per hari.

1. Kabupaten Pekalongan paling tinggi konsumsi Pertamax

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Kenaikan tinggi tersebut cukup siginifikan. Sebab rata-rata normal konsumsi bulanan hanya 1.641 kiloliter per hari.

Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Pekalongan. Di daerah tersebut konsumsi Pertamax naik 46 persen atau mencapai 1.304 kiloliter per hari pada bulan Oktober 2019 ini.

Sementara rata-rata bulanan normal hanya mencapai 983 kiloliter per hari.

2. Menambah SPBU di Jawa Tengah

IDN Times/Abdurrahman

Guna menjawab tingginya antusiasme dalam mengonsumsi Pertamax, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV menambah jumlah SPBU di wilayah Jawa Tengah, yang menjual Pertamax Series.

"Bila di tahun 2018 SPBU di Jawa Tengah yang menjual Pertamax ada 694 SPBU, maka di tahun ini kami tambah menjadi 750 SPBU," kata General Manager PT Pertamina (Persero) MOR IV, Iin Febrian dalam keterangan resmi yang dinukil IDN Times, Jumat (25/10).

3. BBM jenis oktan tinggi

Ilustrasi pengisian isi bensin SPBU Pertamina. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Pertamax series merupakan Produk BBM berjenis Gasoline dengan RON (Reserach Octane Number) minimal RON 92. Dengan nilai RON yang tinggi tersebut, Pertamax menjadi bahan bakar yang banyak direkomendasikan untuk beragam kendaraan pabrikan.

"Dengan menggunakan BBM beroktan tinggi, emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan semakin sedikit sehingga juga ikut berpartisipasi memperbaiki kualitas udara," tutup Iin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
Dhana Kencana
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us