Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Skema Power Wheeling Percepat Adopsi Energi Terbarukan

Pembangunan jaringan listrik bawah tanah di Ibukota Nusantara, Minggu (7/7/2024). Foto PLN
Intinya sih...
  • Skema power wheeling dalam RUU EBET mendukung pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
  • Power wheeling diharapkan meningkatkan keandalan pasokan listrik, efisiensi biaya operasional, dan memungkinkan aplikasi teknologi energi terbarukan yang lebih luas.
  • Pemerintah diminta untuk menetapkan skema power wheeling untuk energi terbarukan dalam RUU EBET dan menyusun aturan pelaksanaan yang rinci dan transparan.

Semarang, IDN Times - Institute for Essential Services Reform (IESR) menyoroti pentingnya skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Langkah ini dianggap krusial dalam mencapai target bauran energi terbarukan dan netral karbon pada tahun 2060 atau lebih cepat.

1. Dukungan untuk dekarbonisasi

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa (Dok. IESR)

Dengan adanya skema power wheeling, diharapkan dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik, efisiensi biaya operasional, mendorong perluasan jaringan listrik, dan memungkinkan aplikasi teknologi energi terbarukan yang lebih luas untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri dan transportasi di Indonesia.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa menjelaskan, power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan listrik bukan konsep baru.

"Dalam hal ini, PLN sebagai pemegang wilayah usaha terintegrasi mendapatkan hak membangun dan mengoperasikan sistem transmisi. Oleh karena itu, jaringan listrik seharusnya dapat diakses oleh pihak lain untuk menyalurkan listrik dari pembangkit ke pengguna," ujarnya.

IESR menekankan, skema itu harus dibatasi hanya untuk pembangkitan energi terbarukan, menjadikannya sebagai renewable power wheeling.

2. Membuka jalan investasi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempertahankan tarif tenaga listrik pada triwulan III, Jumat (28/6/2024). Foto PLN

Dengan skema tersebut, Fabby meyakini dapat membuka akses pengembang dan konsumen ke sumber-sumber energi yang selama ini tidak dapat dimanfaatkan karena pengembangan energi terbarukan sangat tergantung pada PLN.

Sementara itu, Manajer Program Transformasi Energi IESR, Deon Arinaldo melihat potensi bahwa power wheeling mampu menarik investasi.

"Adanya power wheeling akan membuka permintaan energi terbarukan dari pelanggan, utamanya kelompok industri, sehingga menarik pengembangan proyek energi terbarukan dan integrasi ke jaringan PLN," jelasnya.

3. Harus ada aturan pelaksanaan yang rinci

Gedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Meski demikian, IESR mengingatkan jika pengaturan renewable power wheeling harus dilakukan secara ketat untuk menjaga keandalan dan keamanan pasokan listrik. Baik Fabby maupun Dion meminta pemerintah untuk menyusun panduan aturan yang jelas tentang metode perhitungan tarif wheeling sehingga tidak merugikan pemilik jaringan dan operator sistem.

IESR juga mendorong DPR dan pemerintah untuk menetapkan skema power wheeling untuk energi terbarukan dalam RUU EBET dan menyusun aturan pelaksanaan yang rinci dan transparan.

Langkah itu diharapkan dapat efektif mendorong pengembangan energi terbarukan, mengoptimalkan manfaatnya bagi industri berkelanjutan di Indonesia, memenuhi kebutuhan pelanggan terhadap energi terbarukan, serta menarik investasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us