Bea Cukai Yakin Dwelling Time di Semarang Bisa Dipersingkat Jadi 2 Hari 

Bea Cukai libatkan 6 instansi sekaligus

Semarang, IDN  Times - Pihak bea cukai Pabean Tanjung Emas mengaku optimistis waktu tunggu alias dwelling time pengiriman peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas tahun ini bisa diturunkan menjadi 2 hari. 

1. Bea Cukai libatkan enam otoritas untuk perbaiki logistik Pelabuhan Tanjung Emas

Bea Cukai Yakin Dwelling Time di Semarang Bisa Dipersingkat Jadi 2 Hari Kondisi Pelabuhan Tanjung Emas Semarang saat diguyur hujan lebat Minggu (5/1). IDN Times/Fariz Fardianto

Menurut Kepala Bea Cukai Pabean Tanjung Emas, Anton Martin, optimismenya semakin menguat lantaran saat ini pihaknya telah meneken perjanjian dengan enam otoritas sekaligus guna memperbaiki arus pengiriman peti kemas ke luar negeri. 

"Dengan kita menjalankan programs Single Submission dan Join Inspection Pabean - Karantina (SSM-QC) bersama instansi terkait maka paling tidak bisa menekan dwelling time jadi 2 hari ketimbang kondisi sebelumnya masih perlu waktu hingga 3 hari 23 jam," kata Anton dalam keterangannya, Jumat (26/6). 

Baca Juga: Penerimaan Bea Cukai Jateng dan DIY Terdampak Corona

2. Bea Cukai Tanjung Emas ditunjuk jadi pionir perbaikan logistik nasional

Bea Cukai Yakin Dwelling Time di Semarang Bisa Dipersingkat Jadi 2 Hari PIxabay

Ia mengaku enam otoritas yang ia ajak kerjasama untuk memperbaiki arus logistik meliputi pihak KSOP, BKIPM, Balai Karantina Pertanian Semarang, pengelola Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS), perwakilan Perusahaan Pengurus Jasa Kepabeanan (PPJK) serta 16 importir yang kerap beraktivitas di area Tanjung Emas. 

Ia menyampaikan saat ini harus menjalankan instruksi dari Presiden Jokowi karena Pelabuhan Tanjung Emas telah ditunjuk jadi pionir penataan bisnis logistik nasional. 

3. Ke depan bisa hemat ongkos pengiriman peti kemas Rp1,7 juta

Bea Cukai Yakin Dwelling Time di Semarang Bisa Dipersingkat Jadi 2 Hari ilustrasi Terminal peti kemas (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Dengan menggerakan program SSM-QC, katanya maka layanan perizinan kini bisa dilakukan satu pintu. 

Pihaknya menekankan saat ini butuh kerjasama yang kuat dengan enam otoritas agar mampu menekan dwelling time sekaligus menghemat biaya perizinan. 

"Ini nanti bisa menghemat cost atau biaya. Dari yang awalnya biaya pemeriksaan barang butuh uang yang besar, ke depan bisa hemat jadi Rp1,7 juta per kontainer. Sehingga kita harapkan kondisinya lebih kompetitif lagi, logistik kita jadi lebih bagus," tegasnya. 

Bila program ini berhasil dijalankan di Tanjung Emas, pada tahun berikutnya juga akan diterapkan di Belawan Medan, Tanjung Priok Dan Tanjung Perak. 

"Tapi sekarang Tanjung Emas yang paling siap melakukan sistem ini. Kita yang ditunjuk jadi pelopornya," ujar Anton. 

Baca Juga: 1.500 Penumpang Pesawat Ikut Rapid Test di Semarang, 10 Persen Reaktif

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya