Masih Pakai Aturan Kemenhub, Penumpang KA di Semarang Tetap Wajib Masker

KAI beda aturan dengan Jokowi

Semarang, IDN Times - Meski Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah mengizinkan warga melepas masker di tempat umum atau terbuka, nyatanya kebijakan itu belum berlaku menyeluruh di Jawa Tengah. Bahkan, pihak PT KAI Daop 4 Semarang mengaku masih mematuhi aturan SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 per tanggal 18 Mei 2022.

1. Penumpang kereta api tetap wajib pakai masker di Semarang

Masih Pakai Aturan Kemenhub, Penumpang KA di Semarang Tetap Wajib MaskerPara calon penumpang kereta api yang mengantre di peron Stasiun Tawang Semarang. (Dok Humas Daop 4 Semarang)

Sehingga dengan adanya aturan ini, para penumpang kereta api yang berangkat dari wilayah Daop 4 Semarang masih diwajibkan memakai masker. 

"Terkait syarat menggunakan masker pada moda transportasi publik, pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun," ungkap Krisbiyantoro, Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang dalam keterangan kepada IDN Times, Rabu (18/5/2022). 

Baca Juga: Harga Lebih Murah, Penumpang KA Jalani Rapid Antigen di Stasiun Tawang

2. Penumpang kereta juga harus pakai masker tiga lapis

Masih Pakai Aturan Kemenhub, Penumpang KA di Semarang Tetap Wajib MaskerSejumlah calon penumpang kereta api di Stasiun Tawang Semarang. (Dok Humas Daop 4 Semarang

Menurut Kris, masker yang digunakan penumpang kereta api juga harus tiga lapis atau bisa memakai masker medis yang menutup hidup, mulut dan dagu. Selain itu, dirinya menyarankan kepada penumpang kereta api rutin mengganti masker berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker ke tempat sampah. 

Agar dapat naik kereta api, katanya, warga diminta dalam kondisi sehat alias tidak sedang flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Tak cuma itu saja, suhu badan penumpang kereta api tak boleh lebih dari 37,3 derajat Celsius.

"Sebagai peningkatan pelayanan, KAI memberikan healthy kit kepada penumpang kereta jarak jauh yang isinya masker dan tisu basah. Dan penumpang diimbau tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung," terangnya.

3. Daop 4 Semarang masih sediakan layanan rapid antigen

Masih Pakai Aturan Kemenhub, Penumpang KA di Semarang Tetap Wajib MaskerPara calon penumpang KA tampak duduk berjarak saat menunggu jadwal keberangkatan di Stasiun Tawang Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Ia menekankan bahwa pihaknya masih mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemik COVID-19.

"Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional," jelasnya.

Di wilayah KAI Daop 4 Semarang juga masih menyediakan pelayanan rapid test antigen seharga Rp35 ribu di 8 stasiun. Di antaranya Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Pemalang, Weleri, Cepu, dan Ngrombo.

Baca Juga: Respon Aturan Lepas Masker, Warga Jateng: Tetap Eling lan Waspodo

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya