Dampak COVID-19 Karyawan di PHK, Pengusaha Minta Keringanan Pajak

Pendapatan di sektor perhotelan dan restauran anjlok

Kudus, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berharap ada keringanan pajak daerah bagi para pengusaha hotel dan restoran di Kota Kretek. Sebab, semenjak ada wabah virus corona (COVID-19), pendapatkan disektor hotel dan restoran mengalami penurunan dratis. 

Baca Juga: Rusunawa di Kudus Jadi Tempat Karantina Pemudik, Penghuni Waswas

1. Karyawan kontrak di PHK dan dua restoran di Kudus terpaksa tutup

Dampak COVID-19 Karyawan di PHK, Pengusaha Minta Keringanan PajakIDN Times/Aji

Ketua PHRI Kabupaten Kudus Tris Suyitno mengatakan, semenjak ada wabah COVID-19 ini pendatapan disektor hotel dan restoran menurun drastis. Oleh karena pemerintah harus juga memperhatikan nasib para pengusaha hotel dan restoran.

“Kita saat ini menurun dratis. Pajak daerah kita berat. Kalau mau dikatakan ya klelep (tenggelam) ya kita sudah klelep (tenggelam),” ujar dia saat memberikan sambutan di hadapan Plt Bupati Kudus di ruang Setda pendapa Kabupaten Kudus pada Kamis (2/4).

Dia menjelaskan, banyak dampak karena corona ini. Bahkan ia sendiri mengaku sudah memberhentikan dua karyawan kontraknya. Ini terjadi karena diakuinya pendapatkan disektor hotel dan restoran sedang turun-turunnya.

“Saya sendiri dua karyawan kontrak kami sudah kami rumahkan. Ini memang keputusan yang berat untuk merumahkan karyawan. Mereka orang kecil butuh uang untuk hidup,” keluh dia.

Tidak hanya itu, kata dia di Kudus juga sudah ada dua restoran yang terpaksa tutup. Hal tersebut karena dampak corona.

2. PHRI Kudus minta pemda untuk memberikan keringanan pajak daerah

Dampak COVID-19 Karyawan di PHK, Pengusaha Minta Keringanan PajakIDN Times/Aji

“Kita ini juga sudah ada dua restoran yang terpaksa tutup. Karena corona ini,” kata dia.

Untuk itu, dia berharap kepada pemerintah daerah, untuk memberikan keringaan kepada pengusaha hotel dan restoran. Dia berharap seperti pajak daerah, pembayaran listik dan BPJS untuk dibantu oleh pemerintah daerah.

“Untuk itu kami permohonkan kepada pihak terkait mohon dibantu pajak daerah, dibantu listrik dan juga BPJS ini,” kata dia.

3. Pemda berencana jadikan hotel sebagai tempat karantina pemudik

Dampak COVID-19 Karyawan di PHK, Pengusaha Minta Keringanan PajakPj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb saat mengecek kesiapan ruang isolasi untuk pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Kota Makassar, Selasa (31/3). Humas Pemkot Makassar

Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, berkeinginan hotel yang ada di Kota Kretek untuk nantinya dijadikan tempat karantina pemudik. Dengan begitu, nantinya akan menjadi pemasukan sendiri bagi pengusaha hotel.

“Nantinya kita akan seleksi dari protokol kesehatan dan ada juga petugas kesehatan untuk mengecek mereka (pemudik),” ujar dia.

Hartopo mengatakan, sebagai tempat karantina ini nantinya juga akan mendapatkan anggaran dari pemerintah daerah. Dari pada kata dia menerima tamu yang belum jelas asal dan riwayat perjalanan sebelumnya.

Baca Juga: Karena Virus Corona 23 Warga Binaan di Rutan Kudus Bebas, 'Saya Kaget'

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya