TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kenali dan Pahami 7 Keuntungan Investasi Sukuk Ritel, Syariah Abis!

Mirip ORI tapi beda pengelolaan

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga (IDN Times/Aditya Pratama)

Semarang, IDN Times - Sukuk Ritel (SR) seri SR016 mulai ditawarkan sejak Jumat (25/2/2022) hingga Kamis (17/3/2022). Sukuk Ritel merupakan salah satu jenis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara yang ditawarkan kepada individu warga negara Indonesia. Mau tahu lebih lengkapnya soal Sukuk Ritel SR016? Simak, penjelasannya dilansir Bibit berikut ini.

Baca Juga: 10 Grup Channel Telegram Belajar Saham, Cara Mudah Dapat Cuan Melimpah

1. Sukuk Ritel dikelola secara Syariah

Ilustrasi ekonomi syariah. (IDN Times/Helmi Shemi)

SR016 memiliki tenor 3 tahun sehingga jatuh tempo pada 10 Maret 2025. Sukuk Ritel menjadi salah satu alternatif investasi syariah dari pemerintah yang diklaim aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan. 

Sukuk Ritel yang dijamin negara melalui Undang-Undang ini dikelola secara syariah, sehingga tidak ada unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba (usury). 

2. Imbal hasil dibayar setiap bulan

ilustrasi rupiah (IDN Times/Umi Kalsum)

Salah satu keuntungan dari berinvestasi di Sukuk Ritel adalah mendapatkan imbal hasil tetap setiap bulan. Pada 2022, pemerintah memutuskan kupon SR016 sebesar 4,95 persen dengan pajak sebesar 10 persen. Jadi, kupon bersih yang diterima adalah 4,45 persen setelah dipotong pajak. Kupon tersebut akan dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulannya hingga waktu jatuh tempo.

Nah, kamu bisa berinvestasi di Sukuk Ritel mulai dari Rp1 juta dan maksimal Rp2 miliar. Pembelian Sukuk Ritel berlaku kelipatan Rp1 juta per unit. Sebagai contoh, kalau kamu beli Rp10 juta, maka kamu akan mendapatkan 10 unit. 

Baca Juga: Investor Saham di Kudus Meningkat, BEI Fokus Gaet ASN dan Millennial

Berita Terkini Lainnya