Mengapa Korban Investasi Nakal Enggan Lapor OJK?
Sebagian besar korban ingin uang kembali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Banyak pengaduan yang masuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan layanan jasa keuangan maupun investasi nakal. Meski demikian masih banyak masyarakat yang enggan untuk melapor.
Apa yang menyebabkan masyarakat yang menjadi korban investasi nakal enggan melapor? IDN Times memberikan ulasannya berdasarkan keterangan Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jada Keuangan OJK, Irjen Pol Rokhmad Sunanto pada acara Sosialisasi Edukasi Waspada Investasi di Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/7).
Baca Juga: OJK Blokir Fintech Abal-abal yang Viralkan Foto Berkalimat Porno
1. Korban enggan melapor
Berdasarkan laporan yang masuk ke OJK, terdapat dua hal utama korban investasi nakal enggan untuk melapor. Yang pertama adalah keinginan korban tidak melapor.
Laporan tersebut urung diteruskan kepada OJK karena malu, telah menjadi korban penipuan layanan jasa keuangan atau investasi nakal.
"Ya merasa orang pintar dibodohi. Sudah sekolah tapi kena tipu," ungkap Rokhmad.
Baca Juga: Bukan Hanya Fintech yang Bandel, Konsumen Diminta Taati Etika Pinjaman