Terapi Plasma Konvalesen Dipercaya Bisa Sembuhkan Pasien COVID-19

Pendonor kovalesen hanya diperbolehkan pria.

Solo, IDN Times - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Solo, Jawa Tengah, menyediakan plasma konvalesen untuk membantu terapi bagi pasien positif COVID-19. PMI bahkan secara terbuka menyebarkan informasi terkait donor plasma, stok darah dan jadwal donor bisa diakses 24 jam melalui www.pmisurakarta.or.id, media sosial (@pmisurakarta) dan aplikasi AYO DONOR, yang merupakan aplikasi digitalisasi donor darah.

Baca Juga: Bantu Pasien COVID-19, Petugas PMI Dapat 500 Kantong Konvalesen Sehari

1. Membantu penyembuhan COVID-19

Terapi Plasma Konvalesen Dipercaya Bisa Sembuhkan Pasien COVID-19Alat terapi plasma konvalesen di PMI Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Solo, dr. Kunti Dewi Saraswati, mengatakan terapi plasma konvalesen adalah pemberian plasma darah dari penyintas (pasien COVID-19 yang sudah sembuh) kepada pasien COVID-19.

"Sampai saat ini sudah ada beberapa yang berhasil dengan terapi plasma konvalesen ini. Sudah ada sembilan kali terapi plasma konvalesen untuk membantu penyembuhan pasien COVID-19," jelasnya, Rabu (11/11/12).

Yakni tujuh kali dengan RS Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi Solo, dua kali dengan RSUP dr Suraji Tirtonegoro Klaten dan tahap diskusi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.

2. Pendonor hanya boleh pria

Terapi Plasma Konvalesen Dipercaya Bisa Sembuhkan Pasien COVID-19Seorang pendonor plasma konvalesen sedang diperiksa di PMI Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Kunti mengatakan tidak semua pendonor yang bisa diterima melakukan donor konvalesen. Ada syarat khusus bagi pendonor yang dilihat dari catatan media mereka.

"Tidak semua penyintas COVID-19 bisa melakukan donor konvalesen. Ada syarat yang harus dipenuhi diantaranya merupakan penyintas COVID-19 yang dibuktikan dengan catatan medis," jelasnya.

Selain memiliki catata medis yang baik, pendonor juga harus bebas dari keluhan atau gejala subjektif selama 14 hari sebelum donor dilakukan. Pendonor plasma konvalesen juga direkomendasikan hanya pria dan harus lolos uji skrinning laboratorium.

3. Fungsi berbeda dengan donor darah

Terapi Plasma Konvalesen Dipercaya Bisa Sembuhkan Pasien COVID-19Darah pendonor plasma konvalesen di PMI Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Lebih lanjut dr Kunti mengatakan untuk pengambilan darah donor konvalesen ini berbeda dengan donor darah biasa. Jika donor darah biasa diambil satu kantong darah lengkap sebanyak 350/450 ml maka plasma konvalesen hanya diambil salah satu komponen saja yakni plasmanya saja.

"Pengambilan plasma sebanyak 500 ml dengan pembagian 400 ml dibagi lagi menjadi dua kantong yang diberikan kepada pasien dan 100 ml untuk arsip," katanya.

"Volume dan tekniknya juga berbeda, jika donor biasa diambil satu kantong darah lengkap sebanyal 350/450 ml. Plasma konvalesen pengambilannya sebanyak 500 ml, dengan pembagian 400 ml dibagi lagi menjadi 2 kantong diberikan kepada pasien, dan 100 ml untuk arsip," imbuhnya.

Untuk donor plasma konvalesen ini, PMI Solo hanya menyediakan jika ada permintaan dari pihak rumah sakit dalam dan luar Kota Solo. Sehingga jika dibutuhkan donor plasma baru akan disediakan dan langsung diberikan kepada pasien terkonfirmasi Covid-19.

Dr Kunti menegaskan PMI siap selama 24 jam melakukan jika sewaktu-waktu dibutuhkan pasien termasuk juga pedonornya.

4. Ajak masyarakat melakukan donor

Terapi Plasma Konvalesen Dipercaya Bisa Sembuhkan Pasien COVID-19Kantor PMI Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) PMI Kota Solo, Sumartono Hadinoto mengatakan PMI mengajak penyintas Covid-19 untuk mau mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu pasien Covid-19.

Untuk itu pihaknya berharap masyarakat dan semua pihak melalui media sosial dan media lain mensosialisasikan donor plasma. Demi membantu proses penyembuhan pasien Covid-19 melalui terapi plasma konvalesen.

"Karena PMI tidak boleh menghubungi penyintas Covid sendiri karena yang punya data kan rumah sakit dan data pasien tidak boleh disebarkan," ujar Sumartono.

Baca Juga: Usia 90 Tahun, Kisah Pahlawan Gerilya Kini Jadi Relawan PMI Semarang

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya