Wali Kota Solo Larang Aktivitas Jual Terompet di Surakarta, Kenapa?
Tak ada perayaan Tahun Baru di Solo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo melarang aktivitas penjualan terompet di Kota Solo. Pria yang akrab disapa Rudy tersebut menilai terompet bisa sebarkan virus COVID-19.
Baca Juga: Larangan Mudik ke Solo, Penumpang Bandara Adi Sumarmo Turun 66 Persen
1. Dapat sebarkan virus corona
Rudy mengatakan terompet bisa sebarkan virus corona sebab pada saat pembuatan terompet, pembuat harus meniup terompet terlebih dahulu untuk memastikan terompet bisa berbunyi atau tidak. Pada saat itulah droped menempel di ujung terompet, sehingga menjadi penyebab penyebaran virus, jika si pembuat terpapar virus COVID-19.
" Jadi kita melarang pedagang terompet. Justru itu warga masyarakat kita beri tahu terompet itu belum tentu steril karena sebelum dijual sudah dicoba dulu," ujarnya saat ditemui di kantor Balaikota Solo, Selasa (22/12/20).
Baca Juga: Libur Natal 2020, Pemudik di Solo Dikarantina, Pelancong Diperbolehkan